PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua wanita yang sudah berumur ini termasuk kedalam wanita yang tergolong nekat. Karena, disaat semua pengguna narkoba atau penikmat barang haram menghindari polisi, kedua wanita ini malah berani membawa narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Polresta Pekanbaru, Ahad (25/10) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua wanita yang berinisial EK dan MR awalnya berniat mengantarkan makanan untuk tahanan Polresta Pekanbaru, meski jam besuk sudah tidak ada lagi.
Dengan menenteng plastik yang berisi makanan, kedua wanita tersebut langsung berusaha masuk kedalam. Beruntung petugas jaga yang melihat gelagat keduanya langsung mencegat dan memanggil, tidak ingin kecolongan akhirnya anggota memeriksa satu persatu isi makanan yang dibawa.
Awalnya ketika petugas jaga memeriksa bungkusan nasi memang tidak memperoleh apa-apa, tetapi saat anggota melihat sebungkus kopi yang sudah berlobang, kecurigaan petugas makin muncul.
Dengan disaksikan petugas yang lain serta dihadapan kedua perempuan, salah satu anggota langsung membuka bungkusan tersebut. Alhasil satu paket kecil sabu-sabu ditemukan didalam serbuk kopi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM yang mengetahui adanya peristiwa tersebut langsung membuatnya geram, dengan hitungan menit dirinya memerintahkan anggota untuk melakukan pengembangan dan melakukan razia didalam sel tahanan.
"Kasat Narkoba telah melakukan pengembangan, dan kita tidak akan mentolerir mereka yang berani menggunakan narkoba apalagi didalam Polresta Pekanbaru sendiri," tegas Kapolres.
Dengan ditemukannya barang haram tersebut, kedua wanita yang mengaku hanya disuruh oleh temannya langsung dilakukan pemeriksaan diruang Satnarkoba Polresta. Sedangkan kepada siapa mereka mendapat barang haram tersebut, serta untuk siapa nantinya masih digali oleh penyidik.
"Kepada anggota jaga Sabhara yang berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu kedalam sel tahanan, kita mengucapkan terima kasih dan mengapresiasikannya. Sedangkan pemesan langsung barang haraman tersebut, telah dilakukan pemeriksaan," tutup Kapolresta.
Laporan: Defry Masri
Editor: Yudi Waldi