1.435 Liter Solar Diamankan

Kriminal | Sabtu, 26 Oktober 2013 - 08:19 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru ali_nurman@riaupos.co

Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau mengamankan 1.435 liter solar yang diduga ilegal dalam 41 jerigen bersama satu unit tugboat dengan nama Princess Fish, Kamis (24/10) malam sekitar pukul 19.00 WIB di perairan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Tugboat itu kita amankan saat anggota Polair Polda Riau melakukan patroli,’’ ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Riau Pos, Jumat (25/10).

Patroli ini dilakukan oleh Kapal Direktorat Polair Polda Riau KP IV 1001 yang dipimpin oleh Brigadir Mujahid SH.

‘’Saat kapal patroli berada di posisi perairan Bagansiapi-api, kapal berpapasan dengan tugboat pembawa BBM,’’ lanjutnya.

Saat berpapasan itu, kapal patroli Polair meminta kapal Princess Fish menepi dan pemeriksaan lalu dilakukan.

Dari pemeriksaan tersebut, didapati 41 jiregen bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan total jumlah 1.435 liter yang belum diisikan ke dalam tugboat.

‘’Sementara solar yang sudah terisikan di tangki tugboat sehari sebelumnya sebanyak 5.000 liter,’’ ungkap Guntur.

Guntur mengungkapkan, BBM yang dibawa tugboat ini diduga BBM subsidi yang disalahgunakan.

‘’Mereka diduga melanggar pasal 55 UU No 22/2001 tentang Migas. Turut diamankan juga nakhoda kapal berinisial THA. Barang bukti beserta nakhoda saat ini diamankan dan diproses oleh Subdit Gakkum Dit Polair,’’ tutupnya.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook