Goresan luka masih terlihat jelas di raut wajah seorang pelaku jambret berinisial RH alias Ruli (27). Dengan kondisi terpincang-pincang ia digiring dari sel tahanan Mapolsek Bukit Raya. Sepak terjang sebagai bandit jalanan di Kota Pekanbaru, dialah jagonya. Bagaimana tidak, warga Jalan Hang Tuah Ujung, Kecamatan Tenayan Raya itu sudah menjambret sebanyak 18 kali di berbagai lokasi.
(RIAUPOS.CO) - Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi mengatakan, peristiwa jambret tersebut terjadi Ahad (23/9) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Kartama, dekat SMP Negeri 25 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Di mana pada saat itu korban bernama Sriwahyuni Ningsih (27) sekitar pukul 15.30 WIB, bersama keponakannya yang masih kecil mengendarai sepeda motor mau pulang ke rumahnya melewati Jalan Kartama.
Setibanya di dekat SMP Negeri 25, tanpa disadari korban ada dua orang laki-laki yang tidak ia kenali menggunakan sepeda motor hingga memepet korban dari sebelah kanannya.
Setelah mendekati korban, salah satu dari kedua laki-laki tersebut tepatnya yang di bonceng, langsung menarik gelang emas yang saat itu di pakai korban di tangan sebelah kanannya.
Akibat kuatnya tarikan tersebut sehingga gelang emas korban tersebut putus dan lepas dari tangan korban hingga selanjutnya kedua laki-laki itu melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Melihat aksi pelaku saat itu juga korban berteriak "jambret-jambret" sambil mengejarnya namun saat itu korban tidak sanggup dan kehilangan jejak.
Di tengah kecepatan tinggi tersebut karena sepeda motor tidak terkendalikan, saat itu kedua lelaki itu menabrak mobil yang berada di depannya sehingga keduanya jatuh tersungkur.
Beruntung anggota opsnal Polsek Bukit Raya yang tengah minum kopi di dekat lokasi ikut mengejar pelaku dan mengamankan pelaku RH yang dibonceng.
"Salah satu dari laki-laki itu tepatnya yang membawa sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan satu orang kawannya tinggal dan masih berusaha untuk melarikan diri," jelasnya.
Namun dikarenakan warga sudah banyak sehingga laki-laki tersebut tidak bisa lagi lari. Saat di tangkap laki-laki tersebut melemparkan gelang emas ke semak-semak.
"Setelah dicari akhirnya barang bukti tersebut dapat diamankan hingga barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Bukit Raya Pekanbaru," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan pihaknya berupa kalung emas dengan berat 7,5 gram dengan bentuk rantai bola-bola serta satu lembar surat pembelian mas."Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp4.500.000," jelasnya Pribadi.
Usut-diusut setelah dilakukan introgasi ternyata pelaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak 18 kali di tempat kejadian perkara yang berbeda.
"Saya diajak sama teman saya pak, kami telah melakukan ini sebanyak 18 kali," jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dari hasil kejahatan tersebut, ia selalu membelikan narkotika jenis sabu dan bermain game online.(lin)
Laporan Sakiman, Kota