Diteriaki Maling, Pelaku Curanmor Dihakimi Warga

Kriminal | Selasa, 26 Juni 2018 - 10:47 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelarian pelaku curanmor berinisial M (39), warga Jalan Adi Sucipto Gang Nur Amal Marpoyan Damai Pekanbaru, berakhir di tangan warga Jalan Kartama. Pelaku diamankan pada hari Sabtu (23/6) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan warga.Pelaku ditangkap saat akan kabur setelah kedapatan oleh teman korban membawa satu unit sepeda motor dari sebuah rumah di Jalan Soekarno- Hatta.

Berdasarkan laporan korban Lanna Sari (21) kepada pihak kepolisian, sebelumnya pelaku beraksi pada Sabtu (23/6) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Waktu itu, pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci dari kontaknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hingga sepeda motor merek Honda Beat warna putih nomor Polisi BM 2077 JJ yang terparkir di halaman rumah langsung dibawa kabur pelaku.Korban baru mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah ditanya oleh abangnya perihal keberadaan sepeda motor.

Saat itulah korban mengatakan bahwa korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah. Setelah dilakukan pengecekan oleh abang korban, ternyata sepeda motor malah tidak ada lagi. Korban pun berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak membuahkan hasil.

Setelah diingat korban, ternyata sepeda motor miliknya waktu itu ia parkirkan di depan rumah. Korban tidak menyangka bahwa saat itu ia lupa mencabut kunci dari kontaknya.

Tepatnya sekitar pukul 14.30 WIB, di mana sewaktu teman korban bernama Sandi Prawira mau ke rumah korban, saat itu saksi melewati Jalan Kartama tepatnya di dekat SMP Negeri 25 Pekanbaru. Tanpa ia sadari, ia dikagetkan oleh seseorang yang membawa sepeda motor korban sehingga saksi mengejar tersangka sambil meneriaki maling.

Mendengar peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian warga sekitar sehingga tersangka dapat ditangkap.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu EJ Manullang mengatakan bahwa, tersangka sempat dipukuli warga. "Tersangka saat itu dengan cepat kami amankan, hingga tersangka langsung dibawa ke Polsek Bukit Raya," ujarnya.

Setelah pihaknya melakukan penyelidikan, ternyata tersangka adalah seorang residivis dengan kasus yang sama (curanmor) hingga pihaknya langsung melakukan pengembangan."Masih kami kembangkan, berapa kali jumlah tersangka beraksi belum diketahui,"ujarnya.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook