JUAL SOLAR KE MOBIL TANKI ILEGAL MITSUBISHI KUDA

Pengelola SPBU Tangkerang Pekanbaru Terancam Diperiksa

Kriminal | Jumat, 26 April 2013 - 17:14 WIB

Pengelola SPBU Tangkerang Pekanbaru Terancam Diperiksa

Riau Pos Online - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru, masih terus mendalami kasus penimbunan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari mobil Mitsubhisi Kuda Nopol BM 1236 DI. Mobil tersebut kini sudah diamankan oleh aparat Satlantas Polresta Pekanbaru di Mapolresta Pekanbaru saat sedang melakukan pengisian di SPBU Jalan Sudirman, Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru Rabu (24/4).

Untuk mengungkap aktor penimbun BBM bersubsidi ini, penyidik berencana akan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut. Tidak terkecuali pengelola SPBU.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

''Jika diperlukan, kita akan periksa pihak pengelola SPBU tersebut. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak SPBU, maka jelas ada sangksi yang akan diberikan, '' kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar S MM kepada pada Riau Pos Online, Kamis (25/4) siang.

Dikatakan Adang Ginanjar, di tengah kelangkaan bahan bakar solar ini, pihak kepolisian diminta untuk meningkatkan pengawasan di setiap SPBU yang ada di Pekanbaru. Sebab banyak pihak tertentu yang akan memanfaatkan situasi ini, demi memperoleh keuntungan bisnis.

Untuk itu, dalam penanganan kasus ini, pihaknya tidak akan main-main. Semua pihak yang berkaitan dengan praktik penimbunan solar ditindak tegas. ''Coba bayangkan, belakangan masyarakat sulit mendapatkan BBM solar ini, mereka harus ngantre berjam-jam. Namun mereka ini, malah mencari kesempatan dengan melakukan penimbunan solar demi keuntungan. Sepantasnya mereka diberikan sanksi keras,'' ujar Adang.

Ke depan, kata Kapolresta, pihaknya akan menurunkan anggota guna melakukan penyelidikan di lapangan. Penyelidikan ini sekaligus untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik SPBU. Biasanya ada semacam kerja sama sehingga terjalin sebuah kesepakatan.

Para pelaku ini, tidak segan-segan memberikan upah lebih kepada oknum operator pengisian bahan bakar di setiap SPBU itu. "Kondisi ini harus kita awasi. Tidak hanya itu, pihak pengelola juga dapat memberikan pengawasan langsung terhadap anak-anak buah mereka yang bekerja di lapangan," kata Kapolresta Drs Pol R Adang Ginanjar. (azf)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook