UANG DIAMANKAN POLISI

Korban Perampokan Didesak Ganti Rugi oleh Perusahaan

Kriminal | Jumat, 26 April 2013 - 10:14 WIB

Korban Perampokan Didesak Ganti Rugi oleh Perusahaan
Suci 19 tahun korban perampo-kan saat menjalani perawatan, Kamis (25/4/2013). Foto: Zulfadli/Riau Pos

BANGKO PUSAKO (RP) - Korban perampokan, Suci Anggraini (19) sedih bukan kepalang. Baru saja mengalami perampokan yang hampir mengakibatkan nyawanya melayang, beberapa waktu lalu perusahaan tempatnya bekerja malah mendesak Suci untuk mengganti uang yang dirampok tersebut, padahal uang tersebut justru telah diamankan oleh Polsek Bangko Pusako menyusul dengan ditahannya tersangka.

Warga Balam kilometer 19 Dusun Boltrem Kepenghuluan Bangko Lestari, Kecamatan Bangko Pusako ini menjadi korban perampokan pada Senin (21/4) lalu. Saat itu, sekitar pukul 13.45 WIB, Suci yang tercatat sebagai karyawan PT Metro Elektronik Furniture hendak menyetorkan uang milik perusahaan sebesar tujuh juta rupiah lebih ke BRI di KM 26.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun di tengah jalan tiba-tiba tas korban dijambret dua pria yang menggunakan sepeda motor Mega Pro warna hitam, sehingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan Suci terjatuh dari kendaraan.

Tidak terima dengan hal itu, korban langsung mengejar pelaku dan menabrakan sepeda motornya ke pelaku memasuki areal jalan Dairi KM 12 Balam, Kepenghuluan Bangko Bakti, Bangko Pusako. Sempat terjadi perkelahian, hingga korban mendapat pukulan dengan gagang pistol sang perampok yang mengenai lengan kanan dan bagian kepala.

Suci lantas berteriak minta tolong dan meneriakkan rampok-rampok, sehingga massa berdatangan. Pelaku berhasil ditangkap dan ditahan ke Mapolsek Bangko Pusako, berikut barang bukti berupa uang sejumlah tersebut.

Luput dari maut, Suci mesti menjalani pengobatan terutama pada bagian bahu sebelah kanan dan kepala yang robek dihantam benda keras. Beban bertambah, ia diharuskan untuk mengganti uang perusahaan sebesar yang hendak disetorkan. ‘’Pihak perusahaan mengharuskan saya untuk mengganti uang perusahaan yang dirampok kemarin,’’ ujar Suci dengan air mata berlinang, Kamis (25/4).

Menurutnya, pihak perusahaan menilai insiden perampokan terjadi karena keteledorannya, yang lambat menyetorkan uang tersebut. ‘’Harusnya Kamis pekan lalu uang itu disetor, namun saya menyetornya pada Senin (21/4) pada hari kejadian itu,’’ terangnya.

Ia melanjutkan perusahaan mewajibkan dirinya untuk membayar ganti rugi dengan cara dicicil dari gaji, setiap bulan selama sembilan bulan. ‘’Masak saya disuruh mengganti uang yang dirampok kemarin. Sementara pelaku sudah ditangkap. Kepedulian perusaahan hanya memberi uang pengobatan sebesar Rp1 juta saja,’’ ujar Suci yang telah bekerja selama 8 bulan di perusahaan tersebut.

Abang korban, Gunaidi tidak habis pikir dengan sikap perusahaan yang dianggap tidak peduli dengan karyawan. Apalagi kejadian yang menimpa adiknya adalah murni perampokan. ‘’Adik saya berjuang menantang maut membela ataupun menyelamatkan uang perusahaan. Masak adik saya lagi yang harus mengganti uang tersebut. Perusahaan apa itu, untuk karyawan saja tidak peduli,’’ ujar Gunaidi.

Terpisah, dihubungi wartawan Kepala KSO Balam PT Metro Elektronik Furniture Ahdiyah Nasution mempersilahkan untuk bertanya ke kantor pusat di Rantau Prapat, Sumut. ‘’Bukan wewenang saya pak,’’ ujarnya.

Kapolres Rohil AKBP Toni Hermawan SIK melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP Yulisman kemarin mengatakan tersangka telah ditahan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih jauh.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook