DPO, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap

Kriminal | Selasa, 26 Februari 2019 - 11:15 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Hiburan rakyat jenis keyboard pada acara pesta pernikahan kembali makan korban. Kali ini dialami oleh Susanto (50) warga Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka pada mata sebelah kiri dan tubuh korban mengalami lebam setelah dipukuli.

Kejadian pengeroyokan dialami korban pada Sabtu (15/4/2017) sekitar pukul 01.00 WIB di tempat hiburan keyboard pesta pernikahan di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat. Pelaku pengeroyokan itu sempat melarikan diri, hingga akhirnya pada Ahad (24/2) sekitar pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diamankan ketika pulang ke rumahnya di Desa Rantau Bakung.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tersangka saat diamankan sempat berupaya kabur dengan cara menceburkan diri ke Sungai Indragiri. Tersangka yang berhasil diamankan itu berinisial Ad (29) warga Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat. “Polisi mengetahui tersangka pulang ke rumah, hingga akhirnya berhasil diamankan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Aiptu Misran, Senin (25/2).

Dijelaskanya, kejadian yang terjadi pada Sabtu (15/4/ 2017) sekitar pukul 01.00 WIB korban datang ke tempat pesta salah seorang warga Desa Rantau Bakung. Di mana korban berencana menjemput teman–temannya yang ada di acara tersebut, mengingat acara pesta telah selesai.

Hanya saja ketika korban tiba dan turun dari sepeda motor yang dikendarainya, langsung dilempari dengan botol minuman. Tidak itu saja, korban juga dilempar dengan kayu yang dilakukan oleh tersangka Ad dan rekan-rekannya. “Karena jumlah pelaku banyak, korban tidak bisa berbuat banyak,” sebutnya.

Atas kejadian itu, korban pada besoknya langsung membuat laporan ke Mapolsek Rengat Barat. Sehingga dengan laporan tersebut langsung dilakukan lidik. Hanya saja, pelaku bersama rekan-rekannya sudah melarikan diri. “Atas laporan korban, langsung diminta keterangan saksi-saksi, serta mencari barang bukti dan dilakukan visum terhadap korban,” tambanya.

Kerena apa yang dilakukan pelaku diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan dimuka umum, pada Ahad (24/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dengan dibantu oleh Bhabinkamtibmas Desa Pekan Heran telah mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Di mana dari pelariannya pelaku diketahui sedang berada di Desa Rantau Bakung.

Mendapatkan informasi tersebut, tim Unit Reskrim dibantu Bhabinkamtibmas Desa Pekan Heran atau tepatnya sekitar pukul pukul 17.00 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku berada lapangan voli. Tetapi, pelaku mengatahui kedatangan tim, tiba-tiba berusaha melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dan menceburkan dirinya ke Sungai Indragiri.

Pelaku yang berenang ke arah tengah sungai, dihadang d ipinggir sungai dan terlihat pelaku kehabisan tenaga untuk berenang. “Pelaku dibujuk akhirnya berenang ke arah pinggir sungai hingga akhirnya ditangkap. Saat ini sedikitnya tiga orang rekannya masih dikejar,” terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook