SATU TERSANGKA TEWAS DITEMBAK

Sabu-sabu 7 Kilogram Diamankan Polisi

Kriminal | Selasa, 26 Februari 2019 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis menggagalkan perederan narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram, Jumat (22/2) lalu. Satu dari lima tersangka tewas diterjang timah panas dalam upaya penangkapan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, penggerebekan para sindikat narkoba dilakukan di Gang Muslihun, Desa Pambang Pesisir, Kabupaten Bengkalis, sekitar pukul 11.00 WIB. Di lokasi itu, petugas mengamankan tiga tersangka bernama Zali, Udin dan Iyon.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Terhadap Zali, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas lantaran berupaya melakukan perlawanan ketika hendak dilakukan penangkapan yang berakhir dengan ditembak. Zali telah divisum di Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Bengkalis dan sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan.

Selain ketiganya, petugas juga melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya yakni, Hendra alias Hen dan Rapin. Keduanya diamankan di Desa Pambang Baru dan Meranti. Sementara barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat tujuh kilogram.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto ketika dikonfirmasi Riau Pos terkait pengungkapan peredaran barang haram senilai miliaran rupiah di Kabupaten Bengkalis, beberapa hari lalu membenarkannya. “Iya, benar ada penangkapan itu,” ungkap Sunarto, Senin (25/2) kemarin.

Kendati, tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan asal usul barang haram tersebut, Sunarto menyampaikan, pengungkapan kasus narkotika tersebut akan dilakukan ekspos oleh Ditresnarkoba Polda Riau, pada hari ini. “Besok (hari ini, red), diekspos oleh Dir Resnarkoba,” singkat mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sulteng).(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook