PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Mendapatkan laporan jika adanya seorang bandar narkoba, anggota opsnal Polsek Tampan dengan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa SIK langsung melakukan penggrebakan disalah satu rumah yang berada di Purwodadi Kelurahan Sidomulyo Barat Rt 2 Rw 12 Kecamatan Tampan, Kamis (25/2/2016) dini hari.
Ternyata seorang pria yang diketahui bernama Edo Virgo (33) berhasil diamankan dalam penggrebekan dini hari tersebut. Akan tetapi, hasil dan benda dicari berupa barang haram narkoba tidak ditemukan oleh aparat. Karena informasi yang didapat dirinya adalah seorang bandar narkoba, anggota tetap memeriksanya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan mendalam diketahuilah ternyata pelaku merupakan seorang buronan tahanan lapas Bukit Tinggi yang berhasil melarikan diri pada tahun 2014 silam.
"Kita langsung melakukan kordinasi dengan pihak Lapas Sumatra Barat, dan pelaku akan kita serahkan kepada petugas lapas nantinya yang menjemput pelaku," ungkap Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK saat dikonfirmasi, Jum’at (26/2/2106) siang.
Dijelaskan oleh Kapolsek lebih jauh bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam guna mencari tau barang haram berupa narkoba yang selama ini telah di edarkan. Pelaku yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Sumatra Barat beberapa tahun lalu ternyata diduga pelaku penggelapan.
" Kita masih mencari barang bukti lainnya berupa sabu-sabu, dan informasi kita dapat pelaku juga merupakan pelaku penggelapan beberapa kali. Sampai saat ini pelaku masih tidak koperatif dan menunjukkan dimana barang haram dijual pelaku selama ini," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri