KOTA (RIAUPOS.CO)-Sempat menjadi buronan jajaran Tim Buser Polsek Limapuluh, JS (22) seorang pelaku jambret akhirnya diamankan setelah terekam kamera CCTv.
Pelaku jambret warga Sungai Duku Kecamatan Limapuluh ini berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Tanjung Datuk, Rabu (24/2) oleh anggota opsnal setelah beberapa hari mempelajari rekaman CCTv.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman melalui Kanit Reskrim Koko Ferdinand SH mengatakan, pelaku beraksi bersama satu orang temannya berinisial Rg yang kini dalam status pengejaran.
“Saat itu, pelaku melakukan aksi jambret terhadap korbannya Sari Yunita (30) warga Jalan Kuantan Raya Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh, Jumat (19/2) lalu,” jelas Koko. Pelaku menjambret dan merampas satu unit handhpone serta uang tunai Rp2,5 juta milik korbannya. Ternyata aksi pelaku berhasil terekam oleh kamera CCTv rumah tetangga korban.
“Setelah kami lakukan olah TKP dan mempelajari rekaman CCTv rumah tetangga korban, anggota langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya semua bukti serta ciri-ciri mengarah kepada pelaku,” ungkap Koko.(m)