PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan di lapangan, akhirnya anggota Satnarkoba Polresta Pekanbaru dengan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH berhasil membongkar pabrik rumahan narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (25/2/2016). Dalam penggrebekan tersebut berhasil pula mengamankan dua orang terduga pelaku.
Penggrebekan dilakukan oleh aparat dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu rumah yang berada di Jalan Sumber Sari Gang Atom RT 4 RW 6 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh. Warga sekitar yang tidak menyangka sempat dibuat terkejut dalam penggrebekan tersebut. Pasalnya rumah yang telah dihuni oleh sepasang suami istri dan seorang anak selama bertahun-tahun tidak menyangka menjadi home industri pembuatan narkoba jenis sabu-sabu.
"Di dalam rumah ini hanya tinggal sepasang suami istri bersama anaknya, suaminya bernama Safii dan anaknya masih kecil. Selama ini keluarga kecil tersebut cukup tertutup dengan warga," terang Sulaiman (38) salah seorang warga saat dijumpai Riaupos.co di lokasi kejadian.
Sedangkan dalam penggrebekan oleh Satnarkoba Polresta Pekanbaru pada malam tersebut berhasil mengamankan beberapa zat kimia yang diduga sebagai bahan untuk membuat sabu-sabu. Sementara itu dugaan sementara omset home industri yang dilakukan oleh dua orang pemuda tersebut per harinya mencapai ratusan juta rupiah.
" Kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan beberapa zat kimia yang diduga menjadi bahan untuk membuat sabu masih kita data. Beberapa orang terduga pelaku telah kita amankan," tutup Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH.
Laporan : Defry Masri
Editor: Fopin A Sinaga