MNGAKU BUTUH UANG

Pencuri Handpone Ditangkap di Kamar Hotel Malah Bawa Pisau

Kriminal | Jumat, 25 Desember 2015 - 20:00 WIB

Pencuri Handpone Ditangkap di Kamar Hotel Malah Bawa Pisau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian Handpone ini terpaksa harus menjalani hukuman lebih lama atas ulahnya sendiri. Soalnya ketika tim opsnal Polsek Senapelan meringkusnya dikamar hotel, anggota malah menemukan sebilah pisau dipinggang pelaku yang berinisial Mn (28) warga jalan Minas Timur Kecamatan Minas Kabupaten Siak, Rabu (23/12/2015) malam.

Kapolsek Senapelan AKP Angga Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim SH, Jum’at (25/12/2015) siang menjelaskan bahwa diringkusnya pelaku berawal dari laporan Andi Kusuma (37) warga Kampung Dalam Kecamatan Senapelan, Senin (13/12/2015) malam.

"Pelaku tinggal dirumah korban, jadi saat siang itu anak korban tengah mengecas handpone samsung s4 diatas rak sepatu ruang tengah. Tiba-tiba handpone anak korban hilang dan pelaku juga melarikan diri," jelas Kanit.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan laporan tersebut akhirnya anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku disalah satu hotel yang ada di jalan Juanda Kecamatan Senapelan. Mendapatkan kepastian dimana pelaku, akhirnya anggota langsung melakukan penangkapan disalah satu kamar.

"Pelaku tidak dapat berkutik saat kita berhasil meringkusnya, memang sempat pelaku melawan. Tetapi setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan dibadannya, kita menemukan barang bukti berupa sebilah pisau stanlis dipinggang pelaku," terang Kanit.

Kini bersama barang bukti satu unit Handpone Samsung S4 dan sebilah pisau lipat stanlis, pelaku terpaksa harus menjalani hukuman lebih lama. Selain dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, pelaku juga dikenakan Undang- Undang Darurat atas senjata tajam yang dimilikinya tersebut.

"Pelaku terancam hukuman diatas lima tahun, dan kita masih mengejar penadah atau pembeli handpone korban yang berinisial Rd.  Pelaku juga mengakui perbuatannya dan mengatakan jika hal tersebut dilakukan karena butuh uang," tutup Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim SH.

Laporan: Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook