PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Bayangkan saja jika Narkoba jenis daun ganja seberat 30 Kg ini telah dikonsumsi oleh banyak orang di Kota Palembang, mungkin ratusan manusia akan mabuk atau malah meninggal dunia. Beruntung pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menggalkan barang haram tersebut ketika hendak kembali dilanjutkan pengirimannya, Kamis (24/12/2015) Sore.
Telat sedikit saja petugas Kepolisian datang ketempat pelayanan jasa pengiriman barang Esl Ekspres yang berada di Kecamatan Marpoyan Damai pada sore tersebut, daun yang kerap membuat para pengguna mabuk atau ngefly ini telah terbang menuju Kota Palembang menggunakan jasa pengiriman barang.
Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto SIK bersama Kapolsek Bukit Raya AKP Ricky Ricardo SIK langsung bergegas menuju kantor jasa pengiriman barang saat mendapatkan informasi jika ada barang yang berasal dari Aceh sangat mencurigakan. Sesampainya disana, satu kotak dengan bertuliskan sang penerima berinisial Ag langsung dibukak. Ternyata benar, bungkusan yang telah dilakban rupanya adalah daun ganja kering.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK mengatakan bahwa barang haram tersebut sengaja dikirim menggunakan jasa pengiriman barang untuk mengelabui petugas.
" Saat ini ganja tersebut telah kita amankan, dan nanti kita akan melakukan kordinasi dengan Polda Aceh guna mengejar siapa pemasok. Dugaan kita pelaku merupakan bandar antar Provinsi dan kerap mengirim ganja dengan cara yang sama," tutup Wakapolresta.
Laporan : Defry Masri