HUKUM & KRIMINAL

Uang Ratusan Juta Digelapkan Teman

Kriminal | Jumat, 25 Agustus 2017 - 08:40 WIB

Uang Ratusan Juta Digelapkan Teman
Uang Ratusan Juta Digelapkan Teman

KOTA (RIAUPOS.CO) - Habis sudah kesabaran Benyamin, laki-laki berusia 51 tahun tersebut terpaksa menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya ke pihak yang berwajib.

    Pasalnya setelah menunggu hampir sembilan tahun, namun tak kunjung ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang miliknya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Benyamin datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu (23/8) lalu. Di hadapan pihak kepolisian ia menceritakan, kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan terjadi, Senin (2/6/2008) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Sudirman tepatnya di Kantor Notaris Tati Ningsih SH Mkn.

    Saat itu ia yang telah kenal akrab dengan pelaku berinisial JI (55) membuat perikatan jual beli tanah di hadapan notaris. Sebagai tanda jadi, Benyamin mengaku telah membayar uang muka sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Setelah uang tersebut diberikan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status tanah tersebut. Sehingga ia meminta perjanjian tersebut dibatalkan dan meminta pelaku untuk mengembalikan uang yang telah diserahkan.

Akan tetapi, ketika ditagih pelaku selalu mengelak dengan berbagai macam alasan. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, ia memutuskan melaporkan ke pihak wajib untuk pengusutan lebih lanjut, atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp230 juta.

Waka Polresta  Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK dikonfirmasi, Kamis (24/8) membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sembilan tahun lalu. Dimana korban telah merasa tertipu dan uang yang diserahkan diduga telah digelapkan.

    “Laporan dan pengaduanya sudah kita terima, pelapor mengaku mengalami kerugian sekitar Rp230 juta dalam perikatan jual beli tanah di notaris,” ungkap Edy.  Kasus tersebut diselidiki Satreskrim Polresta Pekanbaru.(*3)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook