DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Dua pria diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi jalur internasional ditangkap Lanal Dumai. Mereka berinisial BI (31) dan SY (29) warga Bengkalis. Ditangkap, Selasa (23/7) di Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini ternyata sudah tujuh kali menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia. Kedua pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkoba langsung ke Malaysia.
“Dari setiap aksi, kedua pelaku diupah sebesar Rp10 juta, kasus ini nantinya akan kami serahkan ke Polres Bengkalis,” ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto saat press release di Mako Lanal Dumai, Rabu (24/7).
Ia mengatakan dari kedua pelaku yang diamankan, petugas mengamankan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi. “Ini merupakan bukti komitmen para penegak hukum untuk memberantas narkoba,” tuturnya.
Penangkapan dilakukan oleh Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai. Awalnya ada lima pelaku yang diduga terlibat, namun hanya dua pelaku berhasil diamankan. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat, Ahad (21/7) bahwa akan adanya penyeludupan narkoba ke Desa Selatbaru.
Menindaklanjuti informasi itu, Lanal Dumai menurunkan tim F1QR guna melaksanakan pengumpulan data di daerah tersebut. Senin (22/7), tim melaksanakan briefing untuk melaksanakan pembagian tugas, tim darat dan tim laut untuk melaksanakan penyekatan dengan menggunakan sea rider II dan tim darat bergerak menuju sasaran di sekitaran Desa Selatbaru.
Lalu pada pukul 23.15 WIB sea rider mendeteksi sebuah speed boat yang melaju dari arah Malaysia menuju perairan Bantan. Selanjutnya tim laut melaksanakan pengejaran terhadap speed boat tersebut lebih kurang 15 menit, namun pada saat pengejaran mesin sea rider milik tim F1QR Lanal Dumai mengalami trouble engine, mesin kanan mati sehingga tim laut kehilangan jejak. Selanjutnya pukul 23.20 WIB tim laut menghubungi tim darat untuk melaksanakan penyekatan terhadap speed boat yang masuk menuju Sungai Jangkang, Desa Selatbaru,” tuturnya.
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Penulis: Hasanal Bulkiah
Editor: Eko Faizin