Ditipu Proyek Fiktif, Polisikan Oknum PNS

Kriminal | Jumat, 25 Mei 2018 - 11:18 WIB

BAGIKAN



BACA JUGA


KOTA (RIAUPOS.CO) - Arif Frans Darmana (45) warga Sail Pekanbaru, melaporkan telah tertipu dalam pengurusan proyek pengerjaan sumur bor Provinsi Riau di Kota Pekanbaru. Sebagi terlapor seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IU (40).

Informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian sebelum peristiwa itu terjadi, awalnya pada tanggal 27 Desember 2016 lalu, korban menyerahkan uang senilai Rp30 juta kepada pelaku berinisial IU, serta temannya RT, dan HP sesuai kwitansi.

"Kejadian tersebut tepatnya di Jalan Ronggowarsito Dafu Cafe Kecamatan Sail Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia.

Dalam laporan korban, uang tersebut untuk pengurusan proyek pengerjaan sumur bor Provinsi Riau di Kota Pekanbaru. Akan tetapi setelah uang diserahkan ternyata proyek tersebut tidak ada alias fiktif belaka.

Karena merasa dirugikan, waktu itu korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polresta Pekanbaru. "Korban sudah membuat laporan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas," kata Budhia.

Ia juga mengatakan, akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook