Ketua KPK Kasihan Lihat Darin

Kriminal | Sabtu, 25 Mei 2013 - 18:16 WIB

JAKARTA (RP) - Pemeriksaan terhadap Darin Mumtazah akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum merampungkan berkas perkara suap impor daging sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

Ketua KPK, Abraham Samad menerangkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberi treatment alias cara berbeda dalam melakukan pemeriksaan terhadap wanita "spesial" Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Menurut saya, statusnya di bawah umur treatmennya berbeda. Bisa dirumah," kata Samad ketika dijumpai di sebuah acara yang berlangsung di Citarik, Sukabumi, Jawa Barat (Sabtu, 25/5).

Diluar masalah pemeriksaan, Samad sendiri sangat berharap agar Darin Mumtazah tak terlalu di ekspose oleh media ke hadapan publik. Sebab, masa depan wanita yang diketahui baru merampungkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu masih panjang. Sayang, bila nantinya hanya karena pemberitaan kehidupan pribadinya terganggu.

"Sebaiknya tidak ditampilkan wajahnya. Kita pertimbangkan berikan perlindungan penampakan di hadapan publik," demikian Samad.

KPK menjerat Luthfi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah menetapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Terkait penyidikan kasus TPPU, KPK memeriksa orang dekat Luthfi, mulai dari istrinya, Sutiana Astika, dan Lusi Tiarani Agustine, hingga tangan kanannya, Ahmad Zaky.

KPK juga dua kali memanggil Darin namun pelajar yang diduga istri siri Luthfi ini tidak hadir. Darin pertama kali dipanggil KPK pada 12 April 2013. Saat itu Darin dipanggil sebagai saksi bersamaan dengan dua istri Luthfi, Sutiana Astika, dan Lusi Tiarani Agustine.

Karena tidak hadir, KPK pun menjadwalkan kembali pemanggilan Darin pada 17 Mei 2013. Namun, dia kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. (ian/rmol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook