CURAHAN HATI KELUARGA KORBAN BENTROK SUPORTER PSPS (2-HABIS)

Pelaku Utamanya Belum Tersentuh

Kriminal | Sabtu, 25 Mei 2013 - 11:30 WIB

Pelaku Utamanya Belum Tersentuh
Amiruddin, orangtua Tegar yang tewas akibat bentrokan suporter PSPS, saat menunggu sidang di halaman PN Bangkinang, Rabu (22/5/2013). Foto: Rina Dinati Hasan/Riau Pos

Kesedihan merasa tidak diadili dalam kasus bentrok suporter PSPS tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban Tegar Agara Syahputra saja. Kesedihan juga dirasakan keluarga para terdakwa YG, IL dan RB yang saat ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Bangkinang.

Laporan RINA DIANTI HASAN, Bangkinang

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

KELUARGA para terdakwa menilai merasa ‘’dipermainkan’’ secara hukum, karena penganiayaan ini dilakukan bersama-sama sementara yang ditangkap hanya mereka bertiga saja.

‘’Pelaku utamanya malah bebas sampai saat ini. Padahal anak-anak kami ini tidak bersalah sama sekali,’’ ujar ayah IL, Jhoni (38) kepada Riau Pos usai sidang di PN Bangkinang, Rabu (22/5).

Menurut Jhoni, ia heran, kenapa anak kami yang taat dengan hukum malah akhirnya jadi pelaku. Sementara yang menyuruh mereka, dan pimpinan suporter hingga saat ini belum terungkap.

Jhoni yang didampingi istrinya, dan ayah dari YG yaitu Gimo (40) dan orang tua, IL menjelaskan, anak mereka bukannya ditangkap, namun sengaja datang untuk memberikan keterangan. Menurutnya, saat itu buser dari Polres Kampar datang ke rumah untuk memberitahu adanya perkelahian dua kubu suporter.

‘’Lalu polisi meminta agar mereka datang ke kantor dengan alasan untuk memberi keterangan dan diamankan dari ancaman salah satu suporter PSPS yang sudah siap mencarinya,’’ tutur Jhoni.

Saat itu polisi juga menjanjikan akan mengembalikan anaknya begitu mereka sudah pulang ke rumah. ‘’Dengan janji ini kami setuju bahkan kami yang menelepon mereka. Tapi anehnya anak kami malah ditetapkan sebagai pelaku,’’ ujarnya.

Padahal dalam penyidikan, YG, IL dan RB sudah menyebutkan, nama-nama dari ketua distrik suporter yaitu Isk, RZ dan DN, namun ketiga nama ini malah tidak diciduk polisi.

Ayah YG Gimo menambahkan, dalam proses pengadilan mereka juga merasa dipermainkan, karena penyidik sendiri menganjurkan mereka agar jangan memakai pengacara, karena kasus anak mereka dianggap ringan. Namun begitu dalam persidangan ternyata anak mereka disudutkan dengan tuduhan yang memberatkan, akhirnya pihak keluarga sepakat menggunakan kuasa hukum, dan setelah didampingi kuasa hukum barulah terungkap bahwa anak mereka ternyata dipaksa mengaku dan bukti menunjukkan bahwa anaknya tidak bersalah.

Kesedihan keluarga YG, IL dan RB tidak hanya sampau disitu, ketiga anak ini sekarang juga sudah dikeluarkan dari sekolah dengan alasan membuat sekolah tercemar. ‘’Asal tahu saja, pihak sekolah menunjukkan kliping koran dan menyatakan, karena itulah sekolah malu dan mengeluarkan,’’ ujar Gimo.

Humas PN Bangkinang yang juga anggota majelis hakim Jumadi SH MH menjelaskan, untuk jadwal sidang sendiri saat ini memang sedang dilaksanakan secara marathon, karena masa tahanan yang dimulai sejak pelimpahan perkara hingga usai selama 45 hari akan berakhir Jumat (31/5) pekan depan.

Jumadi menegaskan, majelis hakim dalam sidang ini tidak mempunyai kepentingan apa-apa dan tidak akan berpihak pada salah satu pihak. ‘’Saya jamin kami akan melaksanakan sesuai dengan aturan, dan keadilan. Kalau memang ada pembuktian yang kuat, meskipun anak-anak akan kita berikan hukuman. Namun kalau memang tidak terbukti kita bisa saja membebaskan. Yakinlah kami tidak akan memihak siapapun,’’ ungkapnya meyakinkan.

Selama rekonstruksi kata Jumadi, terkait kesaksian dari saksi P2TP2A, pelaku tidak membantah atau menyangkal adengan dari penyidik sehingga P2TP2A tidak menengahi. ‘’Karena mereka baru bisa menengahi kalau pelaku menolak atau membantah,’’ ujar Jumadi.***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook