PEKANBARU (RP) - Setelah memeriksa lima orang saksi, termasuk mantan Kepala Biro (Kabiro) Hukum Pemprov Riau, Kasiaruddin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang saksi lainnya, Kamis (25/4) terkait dugaan korupsi kehutanan Riau.
Pemeriksaan ini kembali dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru. Tampak tiga dari lima saksi yang dihadirkan sudah berada di sana sekitar pukul 10.00 WIB. Dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan staf di Sekretariat Biro Hukum Pemprov Riau. (ali). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Jumat (26/4).