SEIKIJANG (RIAUPOS.CO) – Keheningan pagi di Perumahan Guna Dodos I, Kelurahan Sekijang, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan dibuat heboh. TG, 31,didampingi polisi, menggerebek istrinya AS yang sedang berbugil ria bersama seorang pria diduga selingkuhannya PY di dalam kamar.
Warga yang mengetahui penggerebekan itu, langsung berbondong-bondong datang ke sana.Ternyata hari itu, Ahad (21/2) sekitar pukul 10.30 WIB, TG sudah mengintai gerak-gerik istrinya. Mulanya, ia meninggalkan wanita 20 tahun yang dinikahinya sekitar tiga tahun lalu tersebut di salah satu rumah di Desa Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sekijang.
Dari kejahuan, TG terus memantau gerak-gerik istrinya. Tak lama berselang, ia melihat ada seorang pria datang ke rumah tadi dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, membawa istrinya dari sana.
Curiga terjadi sesuatu, TG membuntuti kemana arah istrinya pergi bersama dengan pria tersebut. Hingga terlihat mereka singgah di salah satu rumah di Perumahan Guna Dodos I.
Melihat istrinya tidak kunjung keluar rumah, akhirnya TG mendatangi Polsek Bandar Sekijang. Ia melaporkan bahwa istrinya selingkuh dengan pria lain.
Polisi bertindak cepat. Begitu mendapat laporan, Kanit Reskrim Ipda Irwanto Tanjung bersama anggota jaga turun ke tempat kejadian perkara.
Sesampai di sana, TG langsung menerobos masuk ke rumah tempat istrinya berada. Alhasil, saat pintu kamar didobrak, keduanya dalam kondisi bugil. Diduga sedang melakukan hubungan badan.
Emosi TG tak terbendung saat melihat istrinya lagi indehoi dengan pria yang diketahui bekerja sebagai sopir salah satu perusahaan tersebut. Beruntung, polisi yang turun ke tempat kejadian dapat meredam amarahnya.
Usai mengenakan pakaian, pasangan selingkuh itu dibawa ke Mapolsek Bandar Sekijang. Kepada polisi mereka mengaku telah menjalin asmara selama dua bulan dan sudah melakukan hubungan badan sebanyak empat kali di lokasi berbeda.
Rupanya, selama ini hubungan mereka sudah tercium TG. Namun setiap kali ditanya, istrinya selalu berkilah. Begitu juga PY. Saat didatangi TG, dengan santai ia mengaku tidak memiliki hubungan dengan AS. Lantaran belum ada bukti, ayah satu anak itu tak dapat berbuat banyak.
Bak pepatah, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya pasti tercium juga. Beberapa minggu diintai, akhirnya perselingkuhan AS dengan pria 33 tahun itu berhasil digerebek suaminya.
Mengenai lokasi yang dijadikannya tempat selingkuh, rupanya rumah temannya. Mereka mengaku sebagai suami istri dan butuh tempat peristirahatan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX (grup riaupos.co) Rabu (24/2) melalui Paur Humas Ipda M Sijabat, membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini kasusnya sedang diproses.
‘’Keduanya sempat diamankan. Keduanya dijerat Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Acaman hukuman di bawah setahun, sehingga tak dapat ditahan. Namun kasusnya tetap diproses,’’ ujarnya. (MXQ/rpg)