PENGGEREBEKAN CITY ZONE DI BENGKALIS

Belum Ada Tersangka Judi

Kriminal | Sabtu, 25 Januari 2014 - 11:43 WIB

Laporan M ALI NURMAN, Pekanbaru ali_nurman@riaupos.co

Polda Riau belum menetapkan seorang tersangka pun pascapenggerebekan arena judi City Zone di Bengkalis, Kamis (23/1) siang. Pemeriksaan intensif dan gelar perkara sedang dilakukan untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang ada 51 orang diamankan. Mereka masih diperiksa intensif,’’ kata Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono MM MHum kepada wartawan, Jumat (24/1).

Ia melanjutkan, pihaknya akan mengungkap jaringan perjudian yang terkait dengan arena judi ini. Terkait apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka, ia mengatakan belum.

‘’Penyidik masih mendalami. Mereka yang diamankan masih diperiksa sebagai saksi,’’ katanya sambil mengatakan pemberantasan judi adalah prioritas Mabes Polri.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menambahkan, meski belum menetapkan tersangka, pihaknya akan penelusuri perizinan tempat tersebut. ‘’Tersangka judi belum ada, saat ini penyidik masih gelar perkara. Untuk sementara, dari suratnya atas nama AW. Satu hari omset tempat itu Rp100 juta,’’ paparnya.

Dilakukannya gelar perkara, imbuh Guntur untuk menjelaskan unsur pidana yang terjadi. ‘’Karena itu kita gelar perkara, supaya mendapatkan titik terang unsur delik pidananya. Masalah perizinan kita cek termasuk pidana lainnya, alat bukti, dan unsur untung-untungannya,’’ pungkas Kabid Humas.

Sebelumnya diberitakan, arena perjudian City Zone di Jalan Rumbia, Bengkalis digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (23/1) sekitar pukul 14.30 WIB. Sebanyak 51 orang beserta uang Rp99.950.000 diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau di Pekanbaru.

Penggerebekan ini dilakukan, Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka yang diamankan adalah pemain 34 orang, karyawan 14 orang, pemilik tempat 2 orang, dan pemilik izin 1 orang.

Dalam penggerebekan, berhasil diamankan uang Rp99.950.000, yakni hasil permainan game Rp76.480.000 dan uang dari karyawan menjual koin Rp23.470.000.

Arena judi ini saat digerebek sedang beroperasi. Ada sebelas jenis mesin permainan yang ada disana, terdiri dari 4 mesin BB, 7 mesin tarzan, satu mesin SCTC, dua mesin buble, 1 mesin dance, 2 mesin ikan, 8 mesin TM, 1 mesin sinchan, 1 mesin monkey, 3 mesin CZ, 2 mesin jepitan.

Dari total mesin ini, satu unit dibawa ke Mapolda Riau dengan sisanya dititipkan ke Kapolsek Bengkalis. Selain itu, laptop 1 unit, receiver CCTV 3 unit, barang bukti koin dan hadiah contoh juga dibawa.(yls)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook