KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap seorang bandar narkotika jenis sabu. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat dikonfirmasi melalui Panit Opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota Ipda Dodi Vivino.
“Ya, masih ada DPO, saat ini kami masih melakukan penyelidikan mendalam,” kata mantan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru itu.
Seperti yang diketahui, CH (34) seorang pengedar narkotika jenis sabu tak dapat berkutik saat diringkus tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota. Warga Jalan Melati, Pandau Permai Kabupaten Kampar itu, ditangkap petugas saat membuang sabu, Senin (17/09) sekitar pukul 21.20 WIB lalu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu siap edar, dengan jumlah sembilan paket sabu ukuran kecil seharga Rp 100.000.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas tepatnya di Jalan Pangeran Hidayat Gang As-salam Kecamatan Pekanbaru Kota. Sebelum melakukan penangkapan, awalnya tim opsnal Mapolsek Pekanbaru Kota melakukan mobiling di seputaran wilayah hukumnya tersebut.
Tidak beberapa lama kemudian petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait seringnya penyalahgunaan sabu-sabu di sekitar Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di Gang As-salam Kecamatan Pekanbaru Kota.
Ketika tim opsnal mengamati dari pinggir gang, petugas melihat ada salah seorang lelaki berinisial CH yang mencurigakan, hingga pada saat itu tim opsnal menghampiri pelaku dan menangkapnya.(man)