KOTA (RIAUPOS.CO) - Tim opsnal Mapolsek Rumbai Pesisir hingga kini terus melakukan pengembangan terkait adanya tangkapan kasus pencurian sepeda motor di rumah ibadah beberapa waktu lalu.
Seperti halnya yang diungkapkan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal, Ahad (23/09) kemarin, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan sejumlah barang bukti lainnya.
“Masih kami kembangkan, dari hasil interogasi, pelaku kerap melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,”jelasnya.
Hingga pada saat ini adapun jumlah barang bukti yang diamankan masih delapan unit sepeda motor serta kunci T yang digunakan pelaku.
Pemberitaan sebelumnya, lima orang spesialis pencuri sepeda motor di rumah ibadah tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian Mapolsek Rumbai Pesisir.
Kelima pelaku berinisial AD (17), DW (22), YM (16), AP (23) dan RR (16). Dari lima pelaku, dua orang bertindak sebagai pemetik dan orang lainnya sebagai penadah hasil curian.
Kelima tersangka ditangkap tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, kelima pelaku ditangkap dari salah satu warnet di Jalan Kartama Pekanbaru.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap pelaku, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya pencurian sepeda motor di masjid. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tanpa undur waktu saat itu tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dari introgasi yang dilakukan, bahwa salah seorang pelaku berinisial AD sudah menjalankan aksinya sebanyak 15 kali di Kota Pekanbaru.
Adapun modus para pelaku menjalankan aksinya dengan mengintai parkiran di masjid-masjid, saat warga melakukan ibadah pelaku langsung beraksi mencuri sepeda motor jamaah.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku melalui situs jual beli online. Per unitnya sepeda motor curian hanya dijual pelaku kisaran harga Rp700 ribu hingga Rp1 juta.(man)