Kejati Selamatkan Rp88 M

Kriminal | Rabu, 24 Juli 2013 - 10:32 WIB

Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru  mali-nurman@riaupos.co

Sekitar Rp88 miliar uang negara berhasil diselamatkan Kejaksaan Tinggi Riau dari kasus-kasus korupsi yang ditangani dan diselesaikan tahun ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dari keseluruhan kasus, salah satu penyelamatan terbesar berjumlah Rp35,2 miliar atas nama mantan direktur salah satu bank di Pekanbaru.

‘’Ini jumlah akumulasi, baik yang ditangani oleh Kejati maupun Kejari (Kejaksaan Negeri, red) yang ada di bawah kita,’’ ujar Kepala Kejati Riau Eddy Rakamto SH melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Amril Rigo, Selasa (23/7), tanpa merincinya secara detail.

Uang negara yang berhasil diselamatkan dari belasan kasus korupsi yang ditangani ini, lanjut Amril, dilakukan setelah perkara korupsi mendapat vonis di pengadilan. “Jadi, pada kasus korupsi yang belum divonis, belum bisa dikatakan selamat,’’ paparnya.

Ditambahkannya pula, dari seluruh kasus yang ditangani, dugaan korupsi salah satu bank yang menjerat mantan direkturnya itu, merupakan kasus yang paling besar merugikan negara. Total kerugian dalam kasus ini adalah Rp35,2 miliar lebih.

‘’Sedangkan untuk kasus korupsi lainnya di daerah, belum bisa ditotal karena jumlahnya beragam,’’ tambah Amril.

 Untuk kasus korupsi sendiri, sejak Januari hingga Juli 2013, Kejati dan jajaran menangani tak kurang dari 20 penyelidikan kasus korupsi dan 25 kasus dalam penyidikan.

‘’Kejati menangani enam kasus korupsi dalam penyidikan. Dua di antaranya dalam proses penuntutan. Sehingga totalnya tinggal empat. Untuk sisanya, 25 penyidikan tersebar di sejumlah Kejari di Riau,’’ ujar Kajati Riau, Eddy Rakamto SH.

Dari keseluruhan Kejari yang ada, Kejari Taluk Kuantan akan dimotivasi lagi karena tak menangani kasus korupsi. Sementara yang termasuk rutin menanganani korupsi adalah, Pekanbaru, Siak Sri Indrapura dan Bengkalis.

‘’Teluk Kuantan akan kita motivasi lagi agar memperbaiki kinerja,’’ tutup Kajati.(yul)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook