JAKARTA (RP) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T.Purnama alias Ahok merasa prihatin atas penetapan advokat Farhat Abbas sebagai tersangka kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Farhat menjadi tersangka akibat kicauan berbau rasis di jejaring sosial Twitter yang ditujukan kepada Ahok.
"Nggak tahu aku, tapi kasihanlah ya," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Jumat (24/5). Ahok mengatakan bahwa ia tidak pernah menuntut Farhat atas kicauan rasis yang menyinggung pendamping Jokowi itu.
Bahkan, politisi Partai Gerindra itu juga mengaku sudah tidak mempermasalahkan kicauan Farhat. Namun demikian Ahok tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum Farhat ke Polda Metro Jaya. "Itu urusan polisi lah," ujarnya.
Saat ini Farhat diketahui menjadi calon legislatif dari Partai Demokrat. Dengan statusnya sebagai tersangka, pencalonan suami penyanyi senior Nia Daniaty tersebut pun terancam gugur.
Menanggapi hal ini, Ahok pun lagi-lagi hanya merasa prihatin. Namun, sambil berkelakar, ia lega karena Farhat bukanlah caleg dari partainya. "Kirain Gerindra. Kalau Gerindra sayang dong," imbuhnya.
Farhat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan ke polisi oleh Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) H. Anton Medan, Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M. Jusuf Hamka.(dil/jpnn)