Wow, Duit Fathanah Mengalir ke 45 Perempuan

Kriminal | Jumat, 24 Mei 2013 - 09:21 WIB

JAKARTA (RP) - Aliran Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap impor daging sapi cukup mengejutkan. Hal ini diketahui dari data yang beredar mengenai 45 perempuan penerima aliran dana dari Ahmad Fathanah. Data tersebut diklaim berasal dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Dalam data tersebut terungkap bahwa Fathanah paling banyak mentransfer uang kepada Dewi Kirana. Perempuan yang disebut-sebut sebagai mantan istri Fathanah pernah menikmati kiriman uang Rp156 juta sebanyak 30 kali. Jika digabungkan dengan transaksi lainnya, total dia memperoleh Rp6,827 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ada juga nama Evi Anggraini yang memperoleh transferan Rp600 juta sebanyak 12 kali. Totalnya, dia memperoleh Rp8,775 miliar. Sedangkan istrinya, Sefti Sanustika dari 1 Januari 2011 hingga 1 Februari 2013 ‘’baru’’ mendapat kiriman fulus sebesar Rp2,421 miliar.

Ada dua angka lain yang cukup besar mendapat transferan dari Fathanah. Pertama, perempuan 20 tahun bernama Elsya Putri Adiyanti yang rekeningnya dihampiri Rp2 miliar. Kedua, seorang dokter bernama Linda Silviana yang bertugas di RSUD Sabang, Aceh. Perempuan yang disebut-sebut istri Ahmad Zaki itu mendapat Rp1,025 miliar.

Menanggapi data itu, Juru Bicara KPK Johan Budi tidak mau berbicara banyak. Sebab, data yang berkeliaran bebas tersebut bukan dari KPK. Selain itu, 45 nama yang ada juga belum tentu sama dengan data PPATK yang diberikan ke KPK. Itulah kenapa, perempuan yang namanya dicatut tak perlu klarifikasi ke KPK. ‘’Tidak perlu (klarifikasi, red) kecuali dipanggil oleh penyidik,’’ tegasnya.

Kemudian, salah satu saksi kunci dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Zaki mangkir lagi. Ahmad Zaki disebut sebagai supir pribadi Luthfi Hasan Ishaaq yang mengetahui hal mengenai kasus suap impor daging sapi. Beberapa kali mangkir untuk diperiksa, bisa jadi penyelesaian berkas tersangka ikut molor. Ahmad Zaki sebenarnya sudah dipanggil KPK pada Rabu (22/5), bersamaan dengan pemanggilan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Rencananya, dia akan menjadi saksi dalam persidangan untuk tersangka Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

‘’Penyidik menyarankan dia ke sidang terlebih dahulu. Ternyata sidang sudah selesai, akhirnya dia tidak datang ke persidangan juga,’’ ujar Johan. Sebelum pemanggilan itu, sebenarnya KPK sudah melayangkan panggilan sebanyak dua kali. Selama itu pula, Ahmad Zaki selalu mangkir.

Ahmad Zaki sebenarnya sudah pernah diperiksa KPK beberapa waktu lalu, namun, ia kabur saat penyidik bersitegang dengan penjaga kantor DPP PKS saat akan menyita mobil.

Namun, sebutan kabur langsung dibantah oleh Wasekjen PKS Fahri Hamzah. Versi Fahri, Zaki disuruh mencari kunci mobil yang akan disita KPK. Lantas, dia menuju lantai 5 kantor DPP PKS dan tertidur.

‘’Keterangan Ahmad Zaki penting. Dia sudah pernah beri keterangan di KPK, tapi masih diperlukan sehingga dipanggil lagi,’’ ujar Johan. Johan juga belum bisa memastikan apakah ada upaya paksa untuk memanggilnya atau tidak.

Sementara itu, kritik disampaikan Perhimpunan Ormas Kepemudaan Nasional (Poknas) atas arah perkembangan pengusutan kasus suap impor daging sapi yang dilakukan KPK, hingga saat ini. Sekjen Poknas Mustaqim Abdul Manan menilai pengusutan masih terus berputar-putar di tingkat praksis.

‘’Persoalan substansinya sendiri malah belum tersentuh,’’ ujar Mustaqim saat menggelar konferensi pers di Kafe Score, Jakarta, kemarin (23/5). Hal itu terbukti, lanjut dia, dengan status Menteri Pertanian Suswono yang masih sekadar sebagai saksi sampai sekarang. Menurut dia, pusat pusaran kasus suap impor daging sapi justru adalah di Kementrian Pertanian. Publik, ujarnya, justru terus menerus disuguhi sensasi perempuan-perempuan di sekitar kasus. Isu yang ada juga terkesan dibuat berputar-putar.(dim/gun/ken/dyn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook