Masyarakat Pulau Jambu-Pulau Bayur Kuansing Bentrok

Kriminal | Rabu, 24 April 2013 - 10:30 WIB

Masyarakat Pulau Jambu-Pulau Bayur Kuansing Bentrok
Tim terpadu penertiban PETI Kuansing membakar sejumlah kapal PETI yang beroperasi di Sungai Jake, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (23/4/2013). Foto: JUPRISON/RIAU POS

TELUKKUANTAN (RP) - Warga dua desa di Kecamatan Cerenti, masing-masing Desa Pulau Jambu dan Pulau Bayur, terlibat bentrok akibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Selasa (23/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Beruntung bentrok tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, satu unit kapal PETI yang beroperasi di Sungai Kuantan dibakar oleh warga Pulau Jambu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Bentrok yang melibatkan dua desa berseberangan ini bermula, pada saat warga Pulau Bayur melaksanakan aktivitas PETI yang telah melewati batas administrasi di desa. Karena tidak ingin merusak lingkungan, sejumlah warga Pulau Jambu berinisiatif untuk menyerang para pekerja PETI yang berada di seberang Pulau Jambu, tepatnya di Desa Pulau Bayur.

Nah, setibanya di seberang Sungai Kuantan, warga Pulau Jambu melarang sejumlah warga Pulau Bayur untuk melakukan aktivitas di wilayah Pulau Jambu. Karena melihat warga Pulau Jambu jumlah jauh lebih sedikit bila dibandingkan dengan warga Pulau Bayur yang melakukan aktivitas PETI, maka para pelaku PETI itu melawan hingga terjadi benturan fisik.

Sadar akan jumlahnya sedikit, sejumlah warga Pulau Jambu yang tadinya mencoba menertibkan PETI ini kembali ke desanya dan meminta dukungan dari masyarakat Pulau Jambu lainnya.

Alhasil, mayoritas masyarakat Pulau Jambu melakukan penyerangan hingga akhirnya para pelaku PETI ini lari dan meminta pertolongan dari warga Pulau Bayur lainnya. Saking emosinya, warga Pulau Jambu akhirnya membakar satu unit kapal PETI yang tengah beroperasi di sekitar desa tersebut.

Camat Cerenti Drs Martono mengakui ada warganya yang sempat terlibat bentrok akibat PETI di Pulau Bayur. Sekarang situasi di dua desa ini sudah kondusif. Menurutnya, penyebabnya ini dikarenakan, warga Pulau Jambu ini menolak PETI sementara warga Pulau Bayur selalu melakukan aktivitas ilegal ini.

“Ini dua desa yang bersebarangan, mungkin karena PETI sudah masuk wilayah Pulau Jambu, makanya mereka menertibkan, karena memang aktivitas PETI di desa ini sangat marak,” ungkap Martono.

Martono menyebutkan, kalau pihaknya bersama Upika sudah acap kali melaksanakan razia PETI di Pulau Bayur, namun tetap saja marak. Bahkan Kepala Desa Pulau Bayur sendiri, kata camat, tidak sanggup lagi menertibkannya. “Sabtu kemarin kita juga razia di wilayah itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro SH melalui Kapolsek Cerenti AKP Jannes Purba juga mengakui adanya warga di dua desa yang terlibat bentrok hingga saling serang. “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun ada satu unit kapal PETI yang dibakar warga, sekarang kondisi sudah kondusif,” kata Kapolsek AKP Jannes Purba.

Tiga Kapal PETI Dibakar

Selanjutnya, perang terhadap PETI yang dinyatakan Bupati H Sukarmis benar-benar terlaksana. Tim Terpadu Penertiban PETI yang terdiri dari Pemkab Kuansing, TNI dan Polri berhasil mengamankan tiga unit kapal PETI dan langsung membakarnya, tepatnya di Sungai Jake, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (23/4).

“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengan tim terpadu terkait penertiban PETI yang bekerjasama dengan upika. Karena ke depan, tindakan seperti ini memang harus akan dilakukan,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing Indra Agus AP MSi.

Indra berharap, tindakan penyelamatan lingkungan dari pencemaran akibat PETI harus terus dilakukan di setiap kecamatan. Sehingga harapan Bupati H Sukarmis agar aktivitas PETI berhenti benar-benar terwujud. “Sekarang bagaimana kita secara bersama-sama memberantas PETI ini,” katanya.

Disampaikannya, bahwa penertiban PETI tidak hanya dilakukan kepada aktivitias PETI. Namun bagi para pemegang izin usaha pertambangan (IUP) juga dilakukan pengawasan dan jika terdapat menyalahi izin, maka izin akan dicabut langsung.(jps)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook