KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang buruh bangunan berinisial Fn (31) warga Jalan H Agus Salim, Kecamatan Pekanbaru Kota tidak dapat mengelak saat diamankan tim opsnal Polsek Pekanbaru Kota.
Ia diamankan karena diduga menjarah kedai Zulhendrawati (41) yang merupakan warga Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Sabtu (28/2) sekitar pukul 08.30.
Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Rinaldo Aser saat dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (23/2) mengatakan, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan serta mengumpulkan beberapa saksi.
“Setelah kami mengetahui ciri-ciri dan keberadaan tersangka, tersangka langsung kami amankan di rumahnya Senin (22/2),” jelas Kapolsek Rinaldo.
Barang yang dijarah tersangka meliputi tiga slop rokok sampurna, dua lampu emergency serta uang Rp400.000 dan satu unit handphone Blackberry.(m)