Diduga Judi, Bos, Karyawan dan Pemain Jackpot Ditangkap

Kriminal | Jumat, 24 Januari 2014 - 11:01 WIB

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Arena permainan ketangkasan yang diduga sebagai lokasi judi, City Zone di Jalan Rumbia, Bengkalis, digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (23/1) sekitar pukul 14.30 WIB.

51 orang beserta uang Rp99.950.000 diamankan dan dibawa ke Mapolda Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Benar, Kamis (kemarin, red) sekitar pukul 14.30 WIB. Selanjutnya telah diamankan 51 orang. Pemain 34 orang, karyawan 14 orang, pemilik tempat 2 orang, dan pemilik izin 1 orang,’’ sebut Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi Riau Pos.

Guntur memaparkan, penggerebekan tersebut dipimpin AKBP Ari Doni. Turut diamankan uang Rp99.950.000, hasil permainan game Rp76.480.000 dan uang dari karyawan menjual koin Rp23.470.000.

Arena diduga judi ini saat digrebek sedang beroperasi. Ada sebelas jenis mesin permainan yang ada.’’Mesin yang telah didata ada 11 macam terdiri dari, 4 mesin BB, 7 mesin Tarzan, satu mesin SCTC, dua mesin buble, 1 mesin dance, 2 mesin ikan, 8 mesin TM, 1 mesin sinchan, 1 mesin monkey, 3 mesin CZ, 2 mesin jepitan,’’ papar Guntur. Untuk mesin, satu unit dibawa ke Mapolda Riau.’’Sisanya dititipkan ke Kapolsek Bengkalis. Selain itu, laptop 1 unit, receiver CCTV 3 unit, Barang Bukti koin dan hadiah contoh dibawa juga,’’ pungkas Guntur.

Sebelumnya Tim Opsnal Polda Riau Judisila Reskrimum Polda Riau dipimpin AKBP Ari Doni menggerebek pusat permainan ketangkasan City Zone.

Selain menangkap puluhan warga yang diduga sedang main judi, polisi juga menangkap bos City Zone bernama Ap dan karyawannya.

Pemain dan karyawan serta pemilik usaha perjudian tersebut kemudian dibawa dengan mobil bus milik Pemkab Bengkalis dan mini bus milik Pramuka Bengkalis ke Polda Riau.(ali/evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook