Akil Patok Rp3 M, Hambit Sempat Minta Diskon

Kriminal | Jumat, 24 Januari 2014 - 09:44 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit Bintih minta diskon uang yang diinginkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Hambit tak sanggup uang dipatokkan kepadanya sebesar Rp3 miliar.

Hal ini disampaikan politikus Golkar Chairun Nisa saat menjadi saksi di sidang Hambit dan Cornelius Nalau di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Nisa adalah salah satu terdakwa kasus ini, karena menjadi perantara transaksi antara Akil dan Hambit.

 ‘’Pak Hambit mengatakan apakah tidak bisa kurang. Kemudian saya mengatakan saya coba ya Pak menawar kepada Pak Akil. Saya tawar itu komunikasi melalui SMS dengan Pak Akil,’’ ujar Nisa dalam sidang.

Atas permintaan nego harga yang disampaikan Hambit, Nisa mengirim SMS ke Akil. Hambit berharap mendapatkan diskon sehingga hanya membayar Rp2,5 miliar pada Akil.

Nisa dalam komunikasi dengan Akil juga sempat membandingkan harga pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya di MK yang hanya dipatok Rp2 miliar.

‘’Pak Hambit meminta saya menawar, jadi saya katakan masa tidak bisa kurang, seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu kan, Rp2 miliar. Kemudian Pak Akil mengatakan itu di Palangkaraya kan untuk perjuangan umat jadi diskon,’’ beber Nisa.

Pada akhirnya, Akil tetap menolak potongan harga untuk Hambit. Hambit kemudian meminta Cornelius Nalau, sepupunya menyiapkan uang untuk Akil. Cornelius sudah menjadi terdakwa juga dalam kasus ini.

Saat menjelaskan tawar menawar itu, Nisa mengaku hanya mengarang soal duit pengurusan di Pilkada lain seperti Palangkaraya. Tapi jaksa justru mencurigai keterangannya. Jaksa Penuntut Umum KPK Pulung Rinandoro lantas membacakan isi SMS antara Chairun dengan Akil.

‘’Ibu menanyakan pada Akil, eh Wali Kota Palangkaraya kan 2 ton. Kemudian jawab Pak Akil itu kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari Wakil Palangkaraya, tiga malah kurang lho,’’ kata Pulung membaca SMS Akil untuk Nisa.

‘’Kalau ibu mengarang kok tepat sasaran soal itu? Dari mana ibu mengetahui di Palangkaraya seperti itu harganya?’’ sambung Pulung.

Nisa langsung berkelit saat ditanya jaksa demikian. Ia mengaku hanya mendengar rumor saja tentang patokan harga putusan MK. ‘’Saya tidak menyaksikan hanya mendengar rumor saja, tapi saya tidak tahu apa betul atau tidak,’’ jawab Nisa.(flo/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook