OMSET PERHARI JUTAAN

Dua Bandar Togel Diringkus Polisi Saat di Warung

Kriminal | Rabu, 23 Desember 2015 - 17:42 WIB

Dua Bandar Togel Diringkus Polisi Saat di Warung
Photo Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus dua orang bandar togel yang sering beraksi di Pasar Palapa Kelurahan Labuh Baru, Senin (21/12/2015) sore. Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat AKP Bambang Dewanto, Rabu (23/12/2015) siang mengatakan bahwa kedua pelaku yaitu Pp (42) dan Ap (46) berhasil diringkus saat berada disalah satu warung dibelakang Pasar Dupa.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

" Mereka langsung kita ringkus dilokasi setelah melakukan penyelidikan sekitar seminggu, keduanya dibekuk berdasarkan keterangan warga sekitar yang telah resah melihat pelaku menjual nomor togel," terang Bambang.

Kedua pelaku yang mengaku telah menjalankan aksinya beberapa bulan terakhir ini terus menjalani pemeriksaan diruang Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dari kedua pelaku berhasil pula diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3,6 juta, tiga unit handpone, dan satu buah buku rekap.

" Kita masih melakukan pengembangan dan mengejar bandar lainnya. Sementara peran Ap hanyalah penjual, jika ada pembeli maka akan diserahkan dengan Pp. Kepada keduanya kita kenakan pasal 303 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup AKP Bambang Dewanto.

Laporan : Defry Masri









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook