JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi Polres Jakarta Selatan nampaknya harus menutup kasus dugaan pemerkosaan yang satu ini. Jika semula seorang perempuan berinisial SM (18) mengaku menjadi korban pemerkosaan, namun dalam pemeriksaan polisi SM mengatakan hubungan seksual yang terjadi berdasarkan suka sama suka. Tidak tanggung-tanggung, dia berindehoi ria dengan dua orang bule berkulit hitam sekaligus.
Sebelumnya SM melaporkan kedua orang itu ke ke polisi atas dugaan pemerkosaan pada Selasa, (22/12/2015) dini hari. "Namun saat orang tuanya AS dipanggil untuk mendampingi, pengakuan SM berubah bahwa kejadian tersebut adalah suka sama suka bukan karena dipaksa atau diperkosa," ujar Kasubag Humas, AKP Purwanta pada Selasa (22/12/2015) sore.
Meski begitu, Polres Jakarta Selatan tetap memproses laporan aneh tersebut. Penyidik meminta SM dan orang tuanya untuk membuat surat pernyataan, sebelum kemudian menutup kasus tersebut.
"Keterangan SM dan orang tuanya AS dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh SM dan AS, bahwa dilakukan suka sama suka," bebernya.
Sebelumnya SM disebutkan ditelantarkan oleh dua orang warga negara asing di basement Lippo Mall Kemang, Jakarta, pada Senin (22/12) pukul 23.00 WIB. SM mengaku kepada petugas patroli Sabhara yang melintas bahwa dirinya sudah diperkosa setelah diajak jalan oleh kedua orang tersebut.(mg4)
Laporan: JPNN
Editor: Fopin A Sinaga