Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat

Kriminal | Senin, 23 Desember 2013 - 09:43 WIB

RENGAT (RP) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu, Sabtu (21/12) memusnahkan barang bukti (BB) daun ganja kering seberat 15 kilogram sabu 6,93 gram dan ratusan minuman keras dari berbagai merek dan 1 ton tuak.

Untuk memusnahkan ganja seberat 15 kilogram yang diamankan di Belilas, Kecamatan Seberida, beberapa waktu lalu, dengan cara dibakar dalam drum diperlukan waktu hingga satu jam.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara ditumbuk hingga halus dan dicampur dengan air. Sedangkan pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggunakan alat berat.

Hadir pada acara pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tersebut, Wakil Bupati Inhu yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) H Harman Harmaini SH MM, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan  sejumlah organisasi masyarakat mitra polisi.

Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi mengatakan operasi pekat merupakan agenda rutin yang digelar Polres Inhu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

‘’Jika melihat hasil dari operasi pekat ini, ada dua perasaan yang berkecamuk, pertama tentu saja senang karena operasi ini membuahkan hasil yang lumayan. Tetapi di satu sisi kita prihatin ternyata peredaran narkotika di wilayah Inhu masih sangat tinggi termasuk minuman keras,’’ ujarnya.

Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Inhu akan terus berkomitmen dan berupaya untuk memberantas peredaran narkotika di Inhu.

Kapolres juga mengajak peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk membantu polisi memerangi peredaran narkotika.

Sementara itu, Wakil Bupati Inhu yang juga Ketua BNK Inhu, H Harman Harmaini SH MM mengatakan keprihatinannya atas peredaran narkotika yang masih cukup tinggi di Inhu.

‘’Dalam jangka waktu yang cukup dekat, selalu ada pemusnahan barang bukti narkotika,’’ jelasnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook