JAKARTA (RP) - Anggota Tim Pengawas Century DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mempertanyakan kabar pemeriksaan Wakil Presiden Boediono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan keterangan ini berhubungan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik yang saat itu Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Pasalnya pemeriksaan itu disebut dilakukan di istana wakil presiden. Bukan di kantor KPK sebagaimana lazimnya dilakukan penyidik terhadap saksi. Misalnya seperti pemeriksaan terhadap Wapres RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla Kamis (21/11) lalu.
"Sebagai anggota timwas kasus tersebut saya berpendapat. Pertama, pemeriksaan Boediono oleh KPK di kantor Istana Wapres hari ini, menimbulkan tanda tanya dan diskriminasi," kata Bambang dalam pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (23/11).
Menurut Bambang, pemeriksaan Boediono di kantor Istana Wapres makin menguatkan kesan publik bahwa KPK mengistimewakan Boediono. "Padahal setiap warga negara sama kedudukannya dihadapan hukum," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, Boediono dan Dewan Gubernur Bank Indonesia yang lain tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Mengingat kasus ini menjadi perhatian publik dan tidak ada lagi yang bisa ditutupi.
"Jadi, sudah sepatutnya pemeriksaan terhadap Boediono lebih di intensifkan dan segera dituntaskan. Agar tidak menyandera KPK dan pemerintahan yang sebentar lagi akan berakhir," kata Bambang.
Karena itu, Bambang berharap kasus itu bisa tutup buku sebelum masa kerja DPR periode ini berakhir. "Agar tidak menjadi beban dan menjadi persoalan politik baru pada pemerintahan yang akan datang," katanya. (gil/jpnn)