TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - TINDAK pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kuansing. Kali ini terjadi di Desa Sumber Jaya Kecamatan Singingi Hilir. Empat orang perampok berhasil menggondol uang sebesar Rp450 juta dan perhiasan lainya dari rumah Yanwar Kartin, Ahad (21/10).
Perampokan yang terjadi sekitar pukul 02.15 tersebut, berawal dari adanya bunyi pecahan kaca di rumah bagian depan korban. Mendengar suara itu, Yanwar dan isteri mencoba mendekati asal bunyi tersebut. Sesampainya di ruang tamu, empat perampok langsung menodongkan senjata api ke isteri sambil menanyakan di mana letak uang.
Dengan rasa ketakutan, isteri Yanwar langsung menunjukan tempat penyimpanan uang yang ada di dalam tas miliknya berjumlah Rp15 juta. Setelah itu, kawanan rampok tersebut mengobrak-abrik laci tempat penyimpanan perhisan. Hasilnya, kawanan rampok tersebut berhasil mengambil perhiasan milik korban.
Tidak puas sampai disitu, kawanan rampok mengancam akan membawa anak korban, jika tidak menyerahkan uang yang lainnya. Dengan panik, isteri Yanwar menunjukan tempat penyimpanan uang yang berjumlah Rp450 juta.
Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Kadarusmansyah saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (20/10) membenarkan adanya perampokan tersebut. Menurut Kadarusmansyah, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan.
“Iya. Kasus ini sedang diproses. Keempat pelaku menggunakan tiga unit sepeda motor dengan menggunakan masker dan helm. Mereka mengancam korban dengan senjata api laras panjang. Total kerugian Rp500 juta. Saat ini sedang kita kejar,” ujar Kadarusmansyah.(ksm)
(Laporan MARDIAS CHANIAGO, Telukkuantan)