Polri Dicurigai tak Berani Jemput Paksa Budi Mulya

Kriminal | Rabu, 23 Oktober 2013 - 12:42 WIB

JAKARTA (RP) - Tim Pengawas Bank Century DPR mempertanyakan sikap Mabes Polri menolak permintaan Timwas untuk menjemput paksa mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Budi Mulya, agar dihadirkan dalam rapat Timwas.

Anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo mengatakan, dalam penjelasan global siapapun harus memenuhi panggilan DPR. Begitu juga ketika DPR meminta aparat keamanan membantu pemanggilan paksa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Tapi mereka berkilah aparat lembaganya nggak ditulis (sebagai eksekutor) ya repot juga," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10).

Atas kendala ini, politikus Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu berpikiran untuk mencari jalan keluar, apakah DPR tetap meminta polisi untuk menghadirkan paksa seseorang, atau akan membentuk satuan khusus dari berbagai angkatan untuk bantu tugas DPR dalam pemanggilan paksa.

"Jika polisi tak mau bantu, kita akan tanyakan ke Kapolri yang baru kenapa polisi bisa berkilah seperti itu. Kita belum lihat kenapa polisi seperti itu. Dia hanya berpatok dengan UU yang dibaca (UU MD 3). Ini akal-akalan polisi yang artinya gak berani," tudingnya.

Terkait kemungkinan ada intervensi Wakil Presiden Boediono dalam kasus ini, Bamsoet menilai apapun alasannya, penolakan Polri membuktikan bahwa gerak, pemikiran dan sikap Polri tak bisa melawan atasan.

"Kasus ini menyangkut Wapres, ini merupakan rahasia umum. Kemungkinan keragu-raguan, ketidakberanian itu muncul. Kita menyayangkan polisi tidak berani memanggil paksa (Budi Mulya)," tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Timwas Century masih menggelar rapat tertutup di ruang KK I DPR RI. Rapat itu juga dihadiri Robert Tantular sebagai pihak yang dianggap Timwas punya banyak data soal asal muasal diperlukannya dana talangan Century.(fat/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook