LPSK Siapkan Perlindungan untuk Model Seksi

Kriminal | Senin, 23 September 2013 - 01:29 WIB

LPSK Siapkan Perlindungan untuk Model Seksi
Vanny Rossyane. Foto: kapanlagi.com

JAKARTA (RP) - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane akan segera mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah LPSK itu sebagai respon atas permohonan Vanny untuk mendapatkan program perlindungan.

"Mudah-mudahan besok Senin (23/9) sudah ada kejelasan (perlindungan dari LPSK,red)," ujar Ketua LPSK, Abdul Haris Semendaway pada JPNN, Minggu (22/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Haris menambahkan, perlindungan untuk Vanny akan diberikan jika LPSK sudah bertemu dan melakukan koordinasi dengan tim penyidik Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. "Ya tentu kita akan berkomunikasi terlebih dahulu," bebernya.

Vanny belum lama ini ditangkap Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri di Hotel Mercure. Dari tempat yang ia inapi, polisi menemukan narkotika jenis sabu. Namun, Vanny menyebut penangkapannya adalah jebakan.

Sedangkan kuasa hukum Vanny, Hazmin, mengaku telah mengajukan surat perlindungan kepada LPSK. Permintaan perlindungan itu karena Vanny berperan dalam pembongkaran beberapa kasus yang melibatkan mantan kekasihnya, Freddy Budiman.

Vanny adalah orang yang membongkar jaringan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Dia juga yang menyebabkan Kepala LP Narkotika Cipinang, Thurman Hutapea dicopot. Sedangkan Freddy dikenal sebagai gembong narkoba kelas kakap yang menjadi terpidana mati.(chi/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook