Sabu Tangkapan Seharga Rp3,2 Miliar Terus Dikembangkan

Kriminal | Kamis, 23 Agustus 2018 - 11:30 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian Mapolsek Tenayan Raya hingga kini terus melakukan pengembangan, terkait tangkapan narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp3,2 miliar dan ekstasi yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya hingga pada saat ini masih menyelidiki darimana asal usul barang haram tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Masih kami lakukan penyelidikan terkait jaringan lainnya, termasuk bagaimana alur pendistribusian barangnya,” kata Benny Syaf kemarin.

Ia juga menyampaikan bahwa jajarannya telah bekerja sama dengan Sat Narkoba Polresta Pekanbaru dan Direktorat Narkoba Polda Riau untuk melakukan pengembangan tersebut.

Seperti halnya yang diketahui, seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial SMH alias Sala (28) dibekuk di kos-kosannya di Jalan Kembang Harapan II, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Pekanbaru, Selasa (14/8) lalu.

Dari penguasaannya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik ukuran besar warna hijau dengan tulisan Cina, yang masing-masing berisi satu kilogram sabu-sabu.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika lainnya jenis pil ekstasi berjumlah ratusan butir. Termasuk beberapa butir pil happy five dan paket kecil ganja kering.

Barang bukti lainnya, di antaranya timbangan digital, puluhan bungkus plastik, kaca pirex, sendok, gunting, pisau, dan kotak pancing juga turut diamankan.

Setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai driver taksi online. Dalam peredaran barang haram tersebut, kepada petugas ia mengatakan selain diedarkan di Kota Pekanbaru, barang haram tersebut juga akan didistribusikan ke daerah Palembang dan Medan.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook