PEKANBARU (RP) — Tersangka Narkoba DD (30), warga Jalan Kapau Sari, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru yang sebelumnya mengaku bekerja sebagai honorer Satgas Linmas Pemprov Riau ternyata berbohong kepada penyidik.
Setelah ditanya kembali perihal pekerjaannya oleh penyidik, DD mengaku sebenarnya ia honorer Kesbangpolinmas Pekanbaru.
‘’Sebelumnya, tersangka mengaku kalau dirinya pegawai honorer Satgas Linmas Pemprov Riau. Setelah kami cek ulang, dia (DD, red) merupakan pegawai honorer Kesbangpolinmas Kota Pekanbaru,’’ ujar Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol DTM
Silitonga melalui Kasubdit III AKBP Tengku Saharuddin dan Kanit I Subdit III, AKP Iwan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/8).
Diungkapkan Kanit I, Ditres Narkoba juga merasa tertipu dengan pengakuan awal DD. ‘’DD berbohong sebelumnya tentang pekerjaan. Setelah kami perdalam, ia mengaku malu dan akhirnya berbohong,’’ lanjutnya.
Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Pemko Pekanbaru Baharudin menyebutkan DD adalah merupakan anggotanya sebagai petugas harian lepas (PHL). Disebutkan sudah hampir dua pekan yang bersangkutan tidak bekerja dan tanpa alasan jelas pula.
Mengenai kasus yang menimpa DD, selaku pimpinan Baharudin menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. “Kami serahkan saja proses hukumnya ke polisi,” tegasnya.
Ditanya soal sanksi apa yang akan diberikan, karena sudah merusak nama instansi, pecat adalah sanksi tegasnya. “Sanksinya pecat jika sudah jelas statusnya,” ungkapnya.
Riska Bantah Oknum DD Honorer Pemprov
Dalam pada itu, Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Pengandalian Masyarakat (Kesbangpolinmas) Provinsi Riau Riska Utama kembali menegaskan bahwa DD bukanlah honorer Pemprov Riau.
Ia juga ingin meluruskan bahwa instansi yang disebutkan DD kepada penyidik yaitu Satgas Linmas bukanlah merupakan lembaga yang dipimpinnya.
Riska berharap pernyataan tersangka kepada polisi dapat diklarifikasi sehingga tidak merusak imej Pemprov Riau.
''Tidak ada nama pegawai atau honor di lingkungan Pemprov serupa disebutkan itu. Selain itu setahu saya Satgas Linmas tidak ada di Pemprov Riau,” tuturnya kepada Riau Pos, Kamis (22/8).
Sebelumnya diberitakan, DD (30) diciduk akibat terkait peredaran sabu-sabu, Selasa (20/8) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.(ali/gus/rio)