Polda Riau akan Dalami Dugaan Tari Striptis

Kriminal | Kamis, 23 Mei 2013 - 00:33 WIB

Polda Riau akan Dalami Dugaan Tari Striptis

KOTA (RP) - Beberapa waktu belakangan ini, ramai beredar kabar di Kota Pekanbaru terdapat sajian berupa tontonan tari erotis menjurus pada tampilan striptis (tari tanpa busana) di tempat hiburan malam. Menyikapi hal ini, Polda Riau berjanji akan mendalami dugaan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Riau, AKBP Hermansyah SIK kepada Riau Pos, Rabu (22/5) pagi. ‘’Tari erotis akan kita selidiki jika memang kondisinya seperti itu. Ini akan kita informasikan ke reserse kriminal umum untuk diselidiki,’’ ujar Kabid Humas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Kamis (16/5) malam melakukan razia ke tiga tempat hiburan malam dengan dasar perintah Wali Kota Pekanbaru untuk merazia tempat yang diduga menyajikan tarian seronok ini. Namun razia tersebut mengecewakan karena hanya merazia KTP.

Untuk ukuran penindakan, razia Kamis malam mulai dilakukan sejak pagi. Sekitar pukul 22.00 WIB, dua mobil pickup dan satu truk Satpol PP sudah beriringan bergerak ke tempat hiburan malam Hotel Surya Citra. Di tempat yang beberapa waktu lalu juga sempat dirazia Polresta Pekanbaru ini petugas memeriksa perempuan-perempuan pekerja yang ada di sana. Namun, ternyata yang di sini hanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diperiksa, tak kurang dari 30 KTP diamankan dari sini.

Tim ini lalu bergerak ke XP Club di Jalan Sudirman. Begitu masuk, puluhan anggota Satpol PP hanya berkumpul-kumpul di lantai 2. Kepada manajemen tempat ini, tampak petugas meminta ditunjukkan izin dan dikumpulkan para karyawan yang bekerja di sana. Dari sini, setelah memeriksa KTP para karyawan, didapati satu KTP yang sudah tidak berlaku. Setelah mendapatkan satu KTP ini, tim Satpol PP lalu bergerak keluar tanpa memeriksa ruangan-ruangan karaoke dan pub yang ada di sana.

Setelah XP, giliran MP menjadi tempat terakhir yang didatangi. Di sini, begitu berada di Lantai 5, lokasi MP Club berada, kembali puluhan petugas yang turun hanya berdiri-berdiri saja dan saling mengobrol satu sama lain. Sebagian dari mereka, lalu menemui manajemen dan minta ditunjukkan perizinan serta kembali memeriksa KTP karyawan yang bekerja di sana.

Satu-satunya ruangan yang dimasuki disini adalah ruang manajemen klub malam ini. Sementara dentuman musik dari ruang-ruang karaoke tak diperiksa dan suara musik di pub live music tempat ini diabaikan saja, tak ada satupun petugas yang memeriksa ke dalam. Bahkan, saat seorang petugas Satpol PP coba mengecek untuk memastikan apakah ada anggotanya di dalam lokasi live music, ia urung masuk ketika orang yang berjaga di pintu mengatakan tidak ada. Dari lokasi ini, didapati bahwa izin MP Club sudah mati sejak tahun 2012.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook