Polisi Dalami Izin SCH

Kriminal | Selasa, 23 April 2013 - 12:32 WIB

KOTA (RP)- Usai razia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Surya Citra Hotel (SCH), penyidik Polresta Pekanbaru masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Fokus utama yang didalami sekarang adalah perizinan yang dimiliki tempat tersebut dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar kepada Riau Pos, Senin (22/4) melalui Kasat Reskrim, Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH. ‘’Kita masih coba untuk mendalami lagi tentang izin usahanya,’’ terang Kasat Reskrim sambil mengatakan pendalaman ini penting untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sejauh ini, lanjut Arief, pemilik tempat tersebut masih dalam kapasitas sebagai saksi. ‘’Untuk dugaan mempekerjakan anak di bawah umur saat ini belum memenuhi unsur, karena yang kita periksa memiliki izin orang tua dan surat nikah,’’ terangnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru merazia Surya Citra Hotel (SCH) di Jalan SM Amin (Arengka II), Kecamatan Payung Sekaki, Rabu (10/4) dini hari. Dari razia ini sekitar 46 orang perempuan yang bekerja di lokasi itu diamankan karena tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Selain itu, tiga anak di bawah umur yang sedang bersama tamu juga diamankan.

Razia ini digelar Rabu dini hari. Dengan menurunkan seluruh personel Reskrim lokasi ini didatangi. Pemeriksaan lalu dilakukan.

Selain mengamankan puluhan wanita tersebut, empat pasangan yang sedang asyik bermesraan tanpa ikatan pernikahan di dalam kamar hotel juga dibawa.(ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook