PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Melina (37) warga jalan Sri Kandi beruntung cepat diamankan oleh aparat Kepolisian yang tengah melakukan patroli, Selasa (23/2/2016) pagi. Perempuan yang berkulit gelap dan bertubuh kurus ini ditinggalkan oleh teman pria nya yang terlebih dahulu melarikan diri lantaran tertangkap tangan oleh massa karena mencuri.
Awalnya, Melina bersama teman prianya yang diketahui berinisial Ti berhasil mengambil dua unit laptop dan satu unit handpone milik seorang mahasiswa bernama Febri Adi Pratama (20) yang tinggal di jalan Berdikari Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai. Korban yang tengah tertidur dirumah kontrakannya bersama dua orang teman terkejut saat mendengar seseorang tengah keluar rumah, ketika melihat keluar jika laptop miliknya tengah ditenteng maka korban langsung mengejar.
" Kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Palas dikejar terus oleh korban, dan sempat terjadi tarik menarik. Pertama kali kedua pelaku sempat terjatuh dan meninggalkan laptop, tetapi mereka kembali berhasil melarikan diri dan terakhir kembali terjatuh serta diamankan massa. Tetapi pelaku pria berhasil melarikan diri," terang Kapolsek Rumbai AKP Hendrik Sh MH.
Kini pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti dua unit laptop merk Acer dan HP serta satu unit Handpone Asus Zanfone masih menjalani pemeriksaan. Dugaan pelaku bersama teman prianya kerap melakukan aksi yang sama diberbagai tempat wilayah kota Pekanbaru.
" Kita masih menjalani pengembangan, sedangkan teman pelaku telah kita tetapkan sebagai DPO. Kepada pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.
Laporan : Defry Masri