KOTA (RIAUPOS.CO) - Rn (20) dan Nn (20) hanya bisa tertunduk. Keduanya merupakan pelaku begal yang diamankan unit Reskrim Polresta Pekanbaru, Jumat (19/2).
Rn diketahui merupakan warga Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi sementara Nn warga Jalan Hang Tuah Ujung, Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya.
Saat dilakukan ekspos dua orang tersangka yang menggunakan baju orange, memakai sebo hitam ini kepada Riau Pos, Senin (22/2) mengaku telah melakukan aksi begal tersebut sebanyak dua kali di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. ‘’Kami baru dua kali melakukannya bang. Tempatnya di Jalan Diponegoro,” jelas Rn.
Target mereka selama beraksi adalah anak-anak yang masih sekolah menengah ke atas (SMA). Sadisnya, pada saat beraksi korban dituduh telah melakkan penganiayaan terhadap adiknya.
Hingga pada saat itu, korban pun diajak paksa ke tempat yang sunyi. Setelah korban dibawa di tempat yang sunyi, sepeda motor korban pun langsung dirampas pelaku. Sementara korban ditinggalkan begitu saja.
Diceritakan Nn, bahwa setelah mereka membawa sepeda motor korban saat itu juga mereka langsung menjualnya dengan harga senilai Rp1 juta kepada orang lain. Sementara dari pengakuan kedua tersangka, uang tersebut mereka pergunakan untuk membeli sabu dan berpoya-poya.
Keduanya menceritakan bahwa otak pelaku adalah teman mereka inisial Fi. Selanjutnya polisi memburu Fi. Fi terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas akibat melawan saat ditangkap.
“Kami diajak Fi bang. Awalnya kami di bawa keliling. Kalau nampak targetnya masih kecil kami langsung beraksi,” jelas Rn
Akibat perbuatan kedua tersangka tersebut, dinginnya sel tahanan Polresta Pekanbaru akan mereka rasakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka selama ini.
Kapolresta Pekanbaru Kombespol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat diminta keterangannya melalui Kasat Reskrim Bimo Ariyanto SH SIK kepada Riau Pos mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, komplotan ini diduga masih banyak melakukan aksi kekerasan.
“Sementara ini ada 20 TKP, dan untuk barang bukti ada delapan laporan masih terkumpul,” jelas Bimo.
Lanjut Bimo, dari kebanyakan kejahatan komplotan ini, paling banyak dilakukan tersangka di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. “Saat ini, masih ada empat bukti sepeda motor, dan kami duga masih banyak barang bukti lainnya,” ungkap Bimo.(nto)