KRIMINAL

Ketahuan Selingkuh, Istri Malah Hajar Suami Pakai Tabung Gas Elpiji

Kriminal | Kamis, 23 Januari 2020 - 11:00 WIB

Ketahuan Selingkuh, Istri Malah Hajar Suami Pakai Tabung Gas Elpiji
Pelaku Endang Sulastri dan barang bukti tabung gas elpiji serta pisau saat menyerang korban Isbullah. (jawapos.com)

PASURUAN (RIAUPOS.CO) – Perbuatan Endang Sulastri (34) ini sungguh keterlaluan. Sudahlah ketahuan berselingkuh dengan pria lain oleh suami sirinya. Bukannya sadar, Endang malah menghajar suaminya Isbullah Huda (44) dengan tabung gas elpiji saat tertidur pulas, Rabu (22/1/2020). 

Tak cukup menghantamkan tabung gas elpiji 3 Kg, Endang juga menusuk sang suami dengan pisau dapur. Akibatnya, kepala Isbullah robek dan leher luka akibat pisau yang dihunuskan Endang.


Endang melampiaskan kemarahannya ke sang suami siri karena sering dimarahi usai kepergok selingkuh dengan pria lain.

Perempuan asal Desa Menyarik, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu menghajar suami sirinya yang  masih tidur di pagi hari.

Akibat perbutannya, Endang akhirnya ditangkap polisi. Endang dibekuk anggota Polsek Kotaanyar di sebuah rumah Dusun Krajan, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Rabu pagi (22/1) sekitar pukul 07.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo, aksi penganiayaan itu terjadi pada Rabu (22/1) sekitar pukul 04.00. Pagi itu, Isbullah Huda masih tidur.

“Jadi dari penyelidikan sementara, pelaku ini cemburu. Selain itu, pelaku dan korban sering terjadi cekcok. Sehingga, puncaknya pagi tadi, saat korban tidur tiba-tiba diserang pelaku,” ujar Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono.

Endang menghantam kepada dan wajah korban dengan tabung gas elpiji 3 kg berkali-kali. Tak berhenti di situ, Endang juga menusuk leher korban.

“Korban mengalami luka robek pada dahi sebelah kanan dan kiri, serta luka bacok pada leher sebelah kiri. Setelah itu, tersangka ini meninggalkan korban,” terang kapolsek.

Keributan antar pasangan suami istri ini didengar oleh tetangga. Kemudian dilaporkan ke polisi.

Tak berselang lama, petugas kepolisian pun datang dan mengevakuasi korban untuk dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Usai mendapat keterangan dari korban, petugas mengamankan Endang dan mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tabung elpiji 3 kilogram dan pisau yang digunakan menusuk korban.

“Usai menangkap pelaku Endang, ia mengakui segala perbuatannya,” aku perwira polisi dengan dua setrip di pundaknya itu.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook