PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Suasana ruang Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (21/1) hingga Jumat (22/1) dini hari tidak seperti biasa. Malam itu, kondisi riuh dipenuhi puluhan warga. Ada yang menangis ada pula mondar-mandir. Setelah diselidiki ternyata mereka menjenguk keluarganya yang ditangkap Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (21/1) di salah tempat hiburan saat menghadiri pesta ulang tahun bandar ekstasi berinisial WK.
Penangkapan itu, berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polresta Pekanbaru jika seorang wanita berinisial WK bisa menyediakan narkoba jenis ekstasi. Dari informasi itu, Satnarkoba melakukan undercover buy dengan memesan 15 butir narkoba jenis ekstasi kepada WK. Disepakati transaksi di parkiran salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman. Satu butir dengan harga Rp300 ribu.
Setelah dipastikan jika yang dibawa WK itu ada narkoba jenis ekstasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap WK. Bersama 15 butir ekstasi merek mercy yang telah dipesan. Kemudian dilakukan pengembangan diketahui jika ekstasi itu didapat dari AD. Polisi langsung bergerak menangkap AD yang berada di Jalan Taskurun. Kemudian dikembangkan lagi diketahui jika barang-barang tersebut berasal dari DG yang diketahui berada di salah satu kos di daerah Gobah. Di kamar kos-kosan DG, polisi berhasil mengamankan lima butir pil diduga ekstasi merek mercy. Dari pengakuan DG barang itu didapat dari TO yang kini ditetapkan sebagai DPO.