JAKARTA (RP) - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Arief Sulistyanto mengaku memang banyak peralatan cyber crime yang berasal dari bantuan pemerintah Australia.
Kendati demikian, jenderal bintang satu, itu memastikan bahwa peralatan tersebut aman dari penyadapan. "Insyaallah tidak ada," tegas Arief di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (22/11).
Hal itu, kata dia, karena peralatan tersebut tidak berkaitan dengan telepon seluler. Tapi, menurutnya, bantuan itu berbentuk peralatan-peralatan laboratorium dan forensik.
"Kaitannya dengan device, kemudian untuk memunculkan SMS, file yang sudah terhapus serta mengambil gambar dari blackberry dan sebagainya," kata Arief.
Menurutnya, hibah peralatan yang diterima dari Australia itu berbentuk hardware dan software yang digunakan untuk cyber forensic atau cyber forensic. Menurutnya, peralatan itu diresmikan sejak 2011.
Misalnya, ia mencontohkan, ada Cyber Crime Investigation Center di Bareskrim serta Cyber Crime Investigation Satellite Office di lima Polda.
Dijelaskan lagi, salah satu fungsi untuk laboratorium cyber forensic, adalah mentranskrip dalam bentuk materil barang bukti yang awalnya berupa petanda dari digital.
Seperti email, informasi digital, termasuk penanganan teroris. Menurutnya, semua peralatan itu tidak terkoneksi dengan satelit.
"Kalau terkoneksi dengan internet kan ada unit cyber patrol. Menurutnya, alat itu memang bantuan dari Australia. "Tapi, internetnya pakai internet Indonesia. ISP (Internet Service Provider) nya juga ISP Indonesia," katanya lagi.
Karenanya, ia memastikan kecil kemungkinan karena tidak terkoneksi dengan satelit alat itu bisa disadap. "Insyaallah tidak ada (penyadapan)," katanya.
Apalagi, ia menambahkan, isu yang ramai sekarang ini terkait penyadapan dengan alat komunikasi seluler. "Kalau internet komunikasi hanya cyber patrol saja. Data-data semua ada di laboratorium forensik," pungkas Arief. (boy/jpnn)