HUKUM & KRIMINAL

Curi Motor, Tersangka Ditangkap di Sumbar

Kriminal | Kamis, 22 Oktober 2015 - 11:23 WIB

Curi Motor, Tersangka Ditangkap di Sumbar
CF1/MIRSHAL RIAU POS DIPERIKSA: JS (21) warga Kecamatan Pekanbaru Kota sedang diperiksa di Mapolsek Pekanbaru Kota, Rabu (21/10/2015). JS diduga melakukan pencurian sepeda motor.

KOTA (RIAUPOS.CO)- JS (21) warga Jalan Nilam, Gang Karya, Kecamatan Pekanbaru Kota ini, tidak bisa berkutik setelah diamankan petugas Tim Opnal Polsek Pekanbaru Kota. Pasalnya tersangka yang diduga melakukan pencurian sepeda motor itu langsung diamankan oleh petugas, Sabtu (17/10).

 

Dari informasi yang dirangkum, awalnya tersangka mencuri sepeda motor korban, Ahad (11/10) lalu atas nama Nurjani. Tersangka mencuri sepeda motor itu dari belakang rumah korban. Adapun merek sepeda motor tersebut yang dicuri korban berupa satu unit Yamaha RX King BM 5830 TT.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Awalnya tersangka masuk ke rumah korbannya dalam keadaan pintu terbuka, sehingga ia mengambil kunci di atas lemari korban, tanpa diketahui korban ternyata sepeda motornya tersebut telah dibawa pelaku.

Sehingga pada keesokan harinya tersangka langsung ke Sumatera Barat daerah Sijunjung membawa motor tersebut, pada hari itu juga lantaran kehilangan, korban langsung melapor kepada pihak kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.

Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Rinaldo Aser SH SIK saat dimintai keterangan melalui Kanit Reskrim Ipda HR Panjaitan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil lidik di TKP dan mencari informasi, dugaan kuat pelaku adalah orang yang biasa masuk ke rumah korban, dan setelah diselidiki ternyata pelaku sedang berada di Sumbar.

“Kami melakukan pengejaran ke Sumatera Barat, disaat itu ternyata tersangka sedang mengusai sepeda motor tersebut, saat ditanya, pelaku berdalih mengakui bahwa namanya Adi, namun, setelah diintrogasi petugas pelaku langsung mengatakan yang sebenarnya, sehingga kami langsung mengamankannya dan membawanya ke Pekanbaru.

Atas kasus ini kami masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan. Dari pengakuan tersangka ia mencuri motor tersebut untuk dimilikinya,”tutur Kanit HR Panjaitan.(cr1)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook