Kantor Diskes Riau Digeledah 4 Jam

Kriminal | Selasa, 22 Oktober 2013 - 10:02 WIB

Kantor Diskes Riau Digeledah 4 Jam
Tim Reskrim Polres Pelalawan saat keluar dari Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Riau usai melakukan penggeledahan, Senin (21/10/2013). Foto: mirshal/riau pos

PEKANBARU (RP) - Reskrim Polres Pelalawan melakukan penggeledahan selama empat jam mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau.

Aksi ini, terkait dugaan korupsi pembangunan Puskesmas  Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan yang dinilai merugikan keuangan negara hampir Rp2,2 miliar.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selama kurang lebih empat jam, Senin (21/10) tim penyidik bolak-balik di seluruh ruangan Kantor Diskes Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Arianto, berjumlah delapan orang itu memeriksa ruang sekretariat, bagian perlengkapan dan bagian keuangan Diskes Riau.  

“Penggeledahan itu untuk  mengumpulkan alat bukti terkait dugaan korupsi pembangunan puskesmas,” katanya menjawab Riau Pos usai  penggeledahan.

Diceritakan Bimo, pembangunan puskesmas tersebut dinilai melanggar aturan dan  terindikasi korupsi dari APBD Provinsi Riau sebesar Rp2,2 miliar.

Hal tersebut diketahui setelah didatangkan tim ahli untuk audit dari Universitas Sumatera Utara (USU).

Pelaksanaannya sendiri sekitar 2008 hingga 2010. Sejauh ini, kelanjutan kasusnya sudah terdapat dua tersangka, yakni Direktur PT Indra Agamar, Ir Idil Putra dan Dani Saputra.

Apakah penggeledahan yang dilakukan ada indikasi permainan oknum Diskes Riau, Bimo belum berani memastikan karena semuanya masih dalam tahap pemeriksaan. “Kita kumpulkan alat bukti terlebih dahulu, belum ada perkiraan-perkiraan seperti itu,” sambungnya.

Sekretaris Diskes Riau Yunus mengatakan penggeledahan dilakukan karena pihak kepolisian masih melengkapi alat bukti. “Kita persilahkan saja, karena memang tugas pihak terkait untuk melengkapi alat bukti,” paparnya singkat melalui seluler sebab tidak bisa ditemui di kantor.

Dalam penggeledahan kemarin, tim penyidik Reskrim Pelalawan tampak sibuk keluar masuk ruangan di kantor Diskes yang terletak di Jalan Cut Nyak Dien tersebut.

Menggunakan pakaian hitam putih dan rapi serta sarung tangan, tampak empat orang tim meninggalkan lokasi dengan membawa berkas yang disimpan di dalam tas.

Hal ini juga dibenarkan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi wartawan. ‘’Benar ada penyidik yang turun ke sana untuk mencari berkas pembangunan Puskesmas Teluk Meranti,’’ ungkap Kabid Humas.

Ia memaparkan, saat ini belum bisa diungkapkan barang bukti apa saja yang disita karena proses penggeledahan masih berlangsung.

’’Saya sudah telepon Kasat Reskrimnya, katanya masih berjalan. Jadi belum bisa dipastikan berapa dan berkas serta barang apa yang disita,’’ tambah Guntur.

Penggeledahan ini dilakukan papar Kabid Humas setelah Puskesmas Teluk Meranti yang memakan waktu pembangunan sejak tahun 2008 sampai 2010 roboh tak lama usai pembangunan selesai. Akibatnya, negara dirugikan hingga Rp2 miliar lebih.

‘’Dari penyelidikan yang dilakukan penyidik Tipikor Polres Pelalawan, diketahui bahwa struktur tanah tempat bangunan itu berdiri tidak mendukung,’’ urainya sambil mengatakan puskesmas itu roboh dari lantai I sampai lantai II dan tak bisa dipergunakan lagi.(egp/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook