Ketua RW Cabuli Enam Bocah Ditangkap

Kriminal | Minggu, 22 Juli 2018 - 10:04 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian Mapolresta Pekanbaru akhirnya melakukan penangkapan terhadap oknum ketua Rukun Warga (RW) berinisial SA, yang melakukan dugaan pencabulan terhadap enam orang bocah Sekolah Dasar (SD).

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru AKP Juniasti mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku, Jumat (20/7) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Sudah ditangkap, sekarang kami masih melakukan penyidikan,” kata Juniasti.

Saat ini terkait peristiwa tersebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, begitu juga saat ditanya apakah pelaku mengakui perbuatannya itu ia mengatakan masih dalam tahap penyidikan.

“Masih dalam penyidikan, saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Pekanbaru,” ujarnya.

Pemberitaan sebelumnya, seorang orang tua korban pencabulan BU (35) begitu kesal saat mendatangi Polresta Pekanbaru, Rabu (18/7) lalu. Warga  Kecamatan Tenayan Raya ini datang ke Polresta Pekanbaru tak lain untuk melaporkan enam orang korban diduga pencabulan oleh oknum ketua Rukun Warga (RW) inisial SA.

Dikatakan Bahrul, akibat peristiwa tersebut bocah yang mengalami kekerasan seksual tersebut saat ini masih merasakan trauma, pascabelum ditahannya pelaku. Berdasarkan keterangan orang tua korban, setiap kali anaknya melihat pelaku, secara tiba-tiba korban selalu histeris dan memilih menyendiri mengurung diri di dalam kamar.

Kasus pencabulan ini sendiri sudah dilaporkannya ke Polresta Pekanbaru, pada Ahad (8/7) lalu. Sesuai dengan STPLK : nomor 603/VII/ Riau/Resta Pekanbaru. Setelah melapor ke sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), ia mengakui langsung diminta melakukan visum bersama korban ke RS Bhayangkara Polda Riau. Sesuai keterangan dokter bahwa ada bekas lecet di kelamin anaknya tersebut. Bahkan dokter yang memeriksa marah, kenapa baru saat itu dibawa untuk dilakukan visum.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook