KPK Belum Berencana Jemput Paksa Darin

Kriminal | Rabu, 22 Mei 2013 - 23:24 WIB

KPK Belum Berencana Jemput Paksa Darin
Darin Mumtazah. Foto: JPNN

JAKARTA (RP) - Penyidik KPK belum memutuskan apa perlu melakukan penjemputan paksa pada Darin Mumtazah, pelajar salah satu SMK di Jakarta yang merupakan saksi kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dengan tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. 


KPK beralasan karena Darin mengaku hanya sekali menerima surat panggilan sebagai saksi. "Kita panggil dua kali. Sekali alasannya surat nggak sampai, panggilan kedua dia nggak datang," kata juru bicara KPK Johan Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5).


Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Johan hanya menyebutkan penyidik memerlukan keterangan Darin karena diduga tahu soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Luthfi. "Intinya masih kita pelajari apa keterangan dia masih diperlukan atau tidak," ulang Johan. 


Darin masuk dalam pusaran kasus suap kuota impor daging sapi setelah muncul dugaan dia merupakan istri siri Luthfi. Sebagai istri, gadis cantik berambut panjang tersebut diduga menikmati beberapa fasilitas dari Luthfi yang diduga diterima dari hasil TPPU. (pra/jpnn)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook